London (Antara/Reuters) - Everton telah melengkapi penandatanganan kontrak gelandang Morgan Schneiderlin dari Manchester United untuk fee 24 juta pounds (29,28 juta dolar AS), demikian dikatakan klub Merseyside tersebut pada Kamis waktu setempat.
Pemain internasional Prancis berusia 27 tahun itu pindah dari Southampton ke MU dengan nilai transfer 25 juta pounds pada 2015, namun kurang greget di bawah pelatih United Jose Mourinho, hanya tampil delapan kali musim ini.
Dalam sebuah pernyataan klub dia mengatakan bahwa dia memiliki harapan bersatu lagi dengan pelatih Everton Ronald Koeman, ketika dia bekerja untuk satu musim di Southampton.
"Ada seorang pelatih di sini dan saya mengenalnya, saya tahu dia bisa membawa yang terbaik untuk saya, saya tahu gayanya dan bagaimana bermain sepak bola, dia sangat baik bagi saya sejakawal dan saya senang bermain sepak bola di bawah asuhannya," kata Schneiderlin.
"Dia sangat baik bagi saya dan sungguh anda tinggal belajar dari yang terbaik, di Southampton dia memberi saya beberapa saran yang bagus untuk setiap hari melakukan perbaikan dan itu sangat menyenangkan bekerja bersamanya," tambahnya.
Everton mengatakan, gelandang itu telah menandatangani kontrak empat setengah tahun dengan perkiraan fee 20 juta poun, yang akan bisa meningkat menjadi 24 juta pounds.
Berita Terkait
Film horor "Ratu Sihir" angkat mitos Jawa Bahu Laweyan
Senin, 20 November 2023 20:59 Wib
Wolves tolak tawaran Everton Rp443 miliar untuk gelandang Morgan Gibbs
Selasa, 12 Juli 2022 17:50 Wib
Gerrard yakini laga menghadapi Norwich akan berjalan berat
Sabtu, 30 April 2022 16:18 Wib
Tujuh artis tanah air yang merayakan Imlek
Minggu, 30 Januari 2022 19:14 Wib
Artis Morgan-Sheila Dara doakan pengungsi akibat bencana Semeru kuat
Sabtu, 18 Desember 2021 19:36 Wib
Morgan Oey harap "Teka-Teki Tika" dorong masyarakat kembali ke bioskop
Sabtu, 18 Desember 2021 19:33 Wib
Berperan antagonis di musikal "IBU", Morgan Oey mengaku kesulitan
Jumat, 5 November 2021 8:55 Wib
Main musikal horor "IBU", Morgan Oey "pecah telor" perankan antagonis
Kamis, 28 Oktober 2021 16:57 Wib