DJP: Manfaatkan kesempatan akhir amnesti pajak

id uang, amnesti pajak, pemutihan pajak, Direktorat Jenderal Pajak, penerimaan surat, setoran pajak, wajib pajak, Muhammad Ismiransyah M Zain

DJP: Manfaatkan kesempatan akhir amnesti pajak

Petugas melayani warga yang membayar pajak . (ANTARA FOTO/Andreas F Atmoko/Ang)

Palembang (Antarasumsel.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung mengharapkan para wajib pajak di daerah ini, supaya memanfaatkan kesempatan program amnesti pajak tahap ketiga yang akan berakhir pada 31 Maret 2017.

Kepala Kantor Wilayah DJP Sumsel dan Babel, Muhammad Ismiransyah M Zain di Palembang, Jumat, mengingatkan program Amnesti Pajak belum berhenti, karena masih ada periode III yaitu pada bulan Januari- Maret 2017 dengan tarif 5 persen.

"Segera manfaatkan program ini karena kesempatan terakhir untuk mendapatkan pengampunan pajak (amnesti pajak)," kata dia.

Untuk itu, pada periode III ini, DJP Sumsel Babel fokus membidik Wajib Pajak Pengusaha, Profesi, PNS dan UMKM (tarif 0,5 persen untuk WP UMKM dengan harta dibawah Rp10 miliar dan 2 persen untuk UMKM dengan harta diatas Rp10 miliar),

Negara berharap para wajib pajak memanfaatkan momentum pengampunan ini hingga 31 Maret 2017, karena jika melewati batas waktu yang ditetapkan maka semua harta belum diungkap itu dianggap sebagai penghasilan dikenai PPh dan ditambah sanksi sebesar 200 persen.

Program amnesti pajak dijalankan setelah UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak disahkan oleh DPR, yang kemudian dilanjutkan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 tetang Pelaksanaan Pengampunan Pajak.

Sebelumnya, penerimaan dari program Amnesti Pajak di Sumsel dan Bangka Belitung tercapai Rp150 miliar atau meleset dari target Rp200 Miliar pada periode II dengan 8.000-an Wajib Pajak.

"Ke depan harus digenjot lagi, salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi ke banyak kalangan," kata dia.

Sementara itu, realisasi Penerimaan Pajak Tahun 2016 di Sumsel dan Babel mencapai 92 persen dari target hasil APBNP kedua atau tercapai Rp12,2 triliun dari Rp13,3 triliun.

Kondisi ini diakibatkan oleh penurunan harga komoditas baik sawit, karet, batu bara maupun timah yang sedang bergerak naik dipenghujung 2016, katanya.