Rambah hutan di Pelalawan satu ekskavator disita

id ekskavator, lahan perkebunan, kelapa sawit, merambah kawasan hutan, Kepungan Sialang Keputihan, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Provinsi Riau

Rambah hutan di Pelalawan satu ekskavator disita

Hutan (FOTO ANTARA/FB Anggoro/Ang)

Pekanbaru (Antarasumsel.com) - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyita satu unit ekskavator terkait merambah kawasan hutan di Kepungan Sialang Keputihan, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Provinsi Riau.

"Alat berat itu digunakan pelaku merambah kawasan hutan untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit. Perbuatan ini ilegal," kata Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (BPPH)  Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup  (KLHK) Wilayah II Sumatera, Eduwar Hutapea kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu.

Eduwar menuturkan penyitaan alat berat dilakukan pada Jumat malam tadi sekitar pukul 23.00 WIB (13/1), lokasinya persis di kawasan  hutan.

Operasi melibatkan TNI Korem 031/Wirabima dan Brimob Polda Riau itu berawal dari pengembangan informasi akurat terkait keberadaan alat berat di kawasan itu.

"Hasil pemeriksaan awal, 14 hektare kawasan hutan itu telah berubah menjadi lahan perkebunan kelapa sawit," jelasnya.

Rencananya, kata Eduwar kawasan hutan yang terkenal dengan produksi madu Sialang itu akan disulap menjadi lahan perkebunan kelapa sawit seluas 37 hektare.

Ini adalah bukti keserakahan oknum tertentu yang telah diperkenankan mengambil madu justru merusak hutan, demikian Eduwar.

"Di sana pohon-pohon berukuran besar ditebang. Terlihat jelas bekas tebangan kayu dengan diameter satu meter," ujarnya.

Dari penangkapan ini, petugas mengamankan dua orang pelaku. Keduanya diketahui sebagai operator dan pekerja di sana.

Eduwar mengatakan hingga pagi ini penyidik masih terus mendalami keterangan keduanya.

"Kami juga masih menggali siapa cukong dibalik ini semua," ujarnya.