Baznas Palembang target perbaiki 10 rumah 2017

id Badan Amil Zakat Nasional, Baznas, perbaikan rumah, tak layak huni, milik keluarga, tidak mampu

Baznas Palembang target perbaiki 10 rumah 2017

Badan Amil Zakat Nasional (Antarasumsel.com/Grafis/Istimewa)

Palembang (Antarasumsel.com) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang menargetkan perbaikan 10 unit rumah tak layak huni milik keluarga tidak mampu pada 2017.

Ketua Baznas Palembang Asnawi P Ratu di Palembang, Minggu, mengatakan target ini untuk mendukung program pengentasan kawasan kumuh yang dicanangkan pemerintah kota setempat.

"Secara bertahap sudah dimulai sejak Januari, pada bulan ini sudah diserahkan kunci ke pemilik rumah program bedah rumah di kawasan jalan Faqih Usman Kelurahan 1 Ulu," kata dia.

Ia mengatakan dana yang digunakan untuk membedah rumah tersebut berasal dari zakat masyarakat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Palembang.

"Alokasi untuk bedah satu unit rumah sebesar Rp20 juta sampai Rp75 juta. Untuk dana sudah tersedia," kata dia.

Asnawi mengatakan, syarat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah dari Baznas Kota Palembang merupakan warga tidak mampu yang memenuhi sejumlah persyaratan.

"Syarat utamanya adalah, mereka tinggal di tanah sendiri, dengan menunjukkan bukti sertifikat tanah. Nanti, akan dihitung besaran dana yang dibutuhkan untuk memperbaiki rumahnya," kata dia.

Sementara itu kawasan kumuh di 30 keluarahan Kecamatan Seberang Ulu Palembang akan ditata pada 2017 menggunakan dana APBD sebenar Rp30 miliar.

Kepala Dinas PU Cipta Karya Kota Palembang Saiful di Palembang, Selasa, mengatakan, penataan kawasan kumuh ini terkait dengan target pemerintah kota yakni zero kawasan kumuh pada 2019.

"Jadi mulai 2017 dilakukan penataan secara bertahap," kata dia.

Selain mengandalkan dana APBD, pemkot juga menghimpun bantuan dari sektor swasta dan Lembaga Sosial Masyarakat.

Upaya ini mengingat di Kota Palembang Pemerintah Kota Palembang telah menetapkan 59 kelurahan sebagai kawasan kumuh untuk menjalankan Program Peningkatan Kualitas Pemukiman (P2KP) yang mulai digerakkan pada pertengahan tahun 2015 di seluruh Indonesia.

Dalam program penataan kawasan kumuh ini, pemkot akan membangun jalan lorong, mendirikan fasilitas mck (mandi cuci kakus) umum yang menggunakan instalasi pengolahan air limbah secara komunal, hingga memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni.