Keluarga asal Trenggalek gugat kematian taruna penerbang

id Akademi Keselamatan Penerbangan, menggugat polisi, kematian misterius, taruna, masa pendidikan

Keluarga asal Trenggalek gugat kematian taruna penerbang

Pesawat latih. (IST)

Trenggalek (Antarasumsel.com) - Keluarga asal Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menggugat polisi dan Akademi Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makasar atas kematian "misterius" Ari Pratama, putra mereka yang menjadi taruna setempat saat menjalani masa pendidikan di akademi tersebut, 19 November 2016.

Gunawan, ayah almarhum Ari Pratama kepada Antara, Minggu, mengatakan surat gugatan atau klarifikasi atas kematian putra sulungnya itu akan segera dilayangkan ke Polres Maros dan pihak ATKP Makasar.

"Kami sudah koordinasikan masalah ini dengan pihak LBH (lembaga bantuan hukum) Rakyat di Trenggalek yang mengerti aspek yuridis kasus seperti ini," katanya.

Ia mengakui kematian putranya sudah terjadi akhir tahun lalu, tepatnya pada 19 November 2016 dan jenazah tiba di rumah duka di Dusun Tumper RT 11/RW 04 Desa Tegaran, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek keesokan harinya (20/11/16) sekitar pukul 14.30 WIB.

Namun kondisi jenazah saat diterima dan hendak dimandikan yang terdapat sejumlah luka lebam di perut sebelah kiri dan keluar darah segar dari mulut menyebabkan keluarga dan kerabat korban Ari Pratama di Trenggalek curiga kematiannya tidak wajar.

"Melalui surat pengantar dan petugas yang mendampingi jenazah hingga sampai di Trenggalek hanya dijelaskan jika anak saya ditemukan tewas tenggelam di area kolam renang Pusdiklat ATKP di Maros, Sulawesi Selatan. Tidak ada keterangan visum dari kepolisian atau lainnya," kata Gunawan.

Ketidakjelasan sebab kematian itu sempat dipertanyakan Gunawan dan keluarga dengan melapor ke Polsek Tugu, Trenggalek namun ditolak dengan alasan "locus delicti" (peristiwa hukum) ada di Maros dan bukan di wilayah hukum Trenggalek.

"Kami juga sudah surati Polres Makasar namun juga ditolak dengan alasan kejadian ada di Maros, sehingga tidak berwenang menangani," tuturnya.

Sempat buntu Gunawan akhirnya memilih menempuh prosedur klarifikasi tertulis ke Polres Maros dan lembaga ATKP Makasar dengan bantuan hukum dari LBH Rakyat yang berkantor di Trenggalek.

Ia mengaku saat ini hanya ingin memastikan sebab-sebab kematian Ari Pratama, taruna ATKP Makasar program D-2 yang telah memasuki tahap semester akhir perkuliahan, karena menurutnya keterangan kronologi kematian Ari yang karena tenggelam saat berenang sangat tidak masuk akal.

"Anak saya masuk ATKP melalui proses seleksi ketat, tulis, piskologi hingga fisik termasuk ujian berenang. Jadi aneh jika sebab kematiannya karena tenggelam berenang tanpa disertai keterangan visum dari kepolisian," ujarnya.

Sementara itu, Direktur LBH Rakyat Pujihandi memastikan surat klarifikasi akan mereka layangkan ke Polres Maros dan Yayasan ATKP Makasar dalam sepekan ke depan.

"Kami ingin tahu apakah Polres Maros mengetahui peristiwa kematian taruna ATKP Makasar atas nama Ari Pratama ini. Jika tidak kenapa pihak ATKP tidak melaporkan saat kejadian, dan jika mengetahui kenapa saat pengiriman jenazah tidak disertai keterangan da bukti visum," kata Pujihandi.

Selain mengklarifikasi kasus itu, LBH Rakyat juga mendesak aparat kepolisian untuk menyelidikinya dengan melakukan uji forensik atas jenazah Ari Pratama yang telah dimakamkan di TPU Desa Tegaran guna memastikan ada/tidaknya unsur kekerasan ataupun kesengajaan dalam kematian sulung dua bersaudara yang dikenal pintar dan suka bergaul dengan rekan sebayanya tersebut.

"Kendati mungkin mayat sudah rusak dan bekas luka sudah hilang, kami yakin melalui uji forensik tulang masih bisa dilacak apakah ada jejak kekerasan dalam tubuh korban semasa hidupnya," kata Pujihandi.