Jasa Raharja Baturaja bayarkan santunan Rp3,8 miliar

id jasaraharja, klim jasaraharja

Jasa Raharja Baturaja bayarkan santunan Rp3,8 miliar

Sosialisasi Jasaraharja (Antarasumsel.com/17/ Foto JR)

Baturaja (Antarasumsel.com) - PT Jasa Raharja Baturaja selama 2016 telah membayarkan santunan kepada para korban kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Komering ulu, OKU Selatan dan OKU Timur total mencapai Rp3,8 miliar.

Pembayaran santunan korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di tiga wilayah tersebut diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia, cacat tetap dan luka-luka, kata Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Taufik Ferdian Iskandar melalui humasnya, Zuliansyah di Baturaja, Minggu.

Dijelaskannya, secara rinci santunan yang dikeluarkan terdiri atas Rp2,950 miliar untuk korban meninggal, Rp818,8 juta bagi korban luka-luka, dan cacat tetap Rp64,7 juta serta biaya penguburan Rp2 juta.

Menurut dia, total jumlah santunan Rp3,8 miliar yang diberikan itu melebihi yang dianggarkan, karena tahun lalu hanya mencapai Rp3,4 miliar.

Jika dibandingkan santunan yang dikucurkan tahun 2015 sebesar Rp3,5 miliar, maka jumlah santunan 2016 mengalami kenaikan sebesar Rp300,7 juta.

Dijelaskannya, dari anggaran awal tahun 2016 ada pengurangan pada klaim penumpang korban kecelakaan angkutan umum.

Korban kecelakaan di wilayah OKU, didominasi warga bukan penumpang (keluarga).

Tahun ini, perusahaan asuransi kecelakaan tersebut berencana melakukan kerja sama dengan pihak desa, khususnya desa-desa yang menjadi titik rawan kecelakaan.

"Hanya saja untuk realisasinya, pihaknya masih menunggu anggaran turun, namun kita sudah mulai berkomunikasi dengan kepala desa yang menangani masalah santunan," katanya.