Palembang (Antarasumsel.com) - Dinas Perhubungan Kota Palembang siap menertibkan juru parkir `nakal` di kawasan wisata Benteng Kuto Besak yang kerap mengenakan tarif melebihi ketentuan pemerintah kota.
Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Palembang Marta Edison di Palembang, Senin, penertiban ini sudah dilakukan sejak beberapa malam lalu dengan menggandeng pihak Kepolisian dan TNI.
"Terdapat sekitar 150 personil yang ikut dalam penertiban ini," kata dia.
Ia mengatakan tim membidik beberapa lokasi di antaranya, di depan Rumah Sakit Benteng (Dr. A.K Ghani), Museum Sultan Mahmud Badaruddin, taman di bawah Jembatan Ampera.
Dalam penertiban itu turut disosialisasikan ke masyarakat mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang tarif parkir yakni sepeda motor Rp1.000 dan mobil Rp2.000.
"Jadi jika ada yang mengutip untuk motor dari Rp5.000 untuk motor dan Rp10.000, dan untuk mobil sampai Rp25.000 maka ini jelas-jelas melanggar dan dapat dipenjarakan," kata dia.
Pada kegiatan itu tim juga menangkap tangan seorang juru parkir nakal dan langsung diserahkan ke polisi.
Sebelumnya sejumlah warga mengeluhkan tingginya tarif parkir yang diminta juru parkir di kawasan BKB.
Laporan warga ini langsung ditanggapi Wali Kota Palembang Harnojoyo dan ditindaklanjuti Dinas Perhubungan.
Berita Terkait
Konflik Rusia-NATO tak terelakkan jika pasukan Barat ada di Ukraina
Rabu, 28 Februari 2024 11:21 Wib
Thunder dikalahkan juru kunci NBA
Senin, 29 Januari 2024 12:02 Wib
Newcastle United taklukkan musuh bebuyutan Sunderland dengan skor 3-0
Minggu, 7 Januari 2024 9:19 Wib
Timnas tegaskan Abdul Somad bukan juru kampanye AMIN
Jumat, 15 Desember 2023 15:19 Wib
Densus tangkap 59 tersangka teroris sepanjang Oktober
Selasa, 31 Oktober 2023 11:51 Wib
JK berbagi kisah perdamaian di hadapan juru damai dunia
Kamis, 19 Oktober 2023 10:10 Wib
Meidyatama Suryodiningrat, dari jurnalis ke juru diplomasi di Rumania
Senin, 26 Juni 2023 17:12 Wib
Pemkab Muara Enim datangkan ahli IPB latih juru sembelih hewan kurban
Jumat, 16 Juni 2023 14:04 Wib