Palembang (Antarasumsel.com) - Petugas gabungan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Pemkot Palembang menggelar razia mobil parkir liar di sepanjang ruas jalan protokol Jalan Merdeka, Senin.
"Ini razia rutin yang kita gencarkan di wilayah kawasan Jalan Merdeka, Benteng Kuto Besak (BKB), Jalan Sudirman, dan kawan lainnya," kata Kepala Bidang Pengawasan
Lalulintas Dinas Perhubungan setempat, Marta Edison di Palembang.
Sementara, pantauan Antara, petugas Dishub memberitahukan kepada pemilik kendaraan khususnya mobil yang parkir di bahu jalan untuk menyingkirkan kendaraannya melalui pengeras suara.
Mobil-mobil yang tidak dipindahkan pemiliknya langsung diamankan dengan pengunci roda milik Dishub Kota Palembang.
"Mobil yang dikunci nanti pemiliknya ke kantor Dishub untuk menyelesaikan urusan sanksi serta peringatan," kata Marta.
Mobil-mobil yang parkir memakan ruas jalan dianggap mengganggu kelancaran lalulintas dan menyebabkan macet, sehingga ke depan petugas akan lebih rutin berjaga-jaga di lokasi tersebut.
Ia menambahkan, razia ini peringatan bagi pemilik kendaraan untuk tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan, sebab jika berulangkali terkena razia maka akan ada sanksi tegas bagi pemilik kendaraan, terutama kendaraan plat merah.
Berita Terkait
Polres OKU tingkatkan razia wilayah perbatasan
Minggu, 17 Maret 2024 18:44 Wib
Kapolda Sumsel pimpin razia gabungan dan amankan 54 pelaku tawuran
Minggu, 17 Maret 2024 16:52 Wib
Polda Sumsel gelar operasi keselamatan lalu lintas sambut Ramadhan
Senin, 4 Maret 2024 15:56 Wib
Polres Prabumulih gandeng TNI antisipasi gangguan Kamtibmas
Minggu, 21 Januari 2024 12:56 Wib
Polres wujudkan Kabupaten OKU bebas knalpot brong
Sabtu, 20 Januari 2024 7:06 Wib
Polres OKU Timur awasi peredaran minuman keras di malam tahun baru
Senin, 1 Januari 2024 6:25 Wib
Polda Sumsel gelar razia petasan jelang Tahun Baru 2024
Selasa, 26 Desember 2023 19:36 Wib
Jelang Natal, Polres OKU gelar razia kendaraan ODOL
Selasa, 19 Desember 2023 20:31 Wib