Petugas Dishub Palembang razia mobil parkir liar

id dishub, razia kendaraan parkir di jalan protokol

Petugas Dishub Palembang razia mobil parkir liar

Dishub razia kendaraan parkir di jalan protokol Palembang (Foto: antarasumsel/com/Aziz Munajar)

Palembang (Antarasumsel.com) - Petugas gabungan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Pemkot Palembang menggelar razia mobil parkir liar di sepanjang ruas jalan protokol Jalan Merdeka, Senin.

"Ini razia rutin yang kita gencarkan di wilayah kawasan Jalan Merdeka,  Benteng Kuto Besak (BKB), Jalan Sudirman,  dan kawan lainnya," kata Kepala Bidang Pengawasan
Lalulintas Dinas Perhubungan setempat,  Marta Edison di Palembang.

Sementara, pantauan Antara,  petugas Dishub memberitahukan kepada pemilik kendaraan khususnya mobil yang parkir di bahu jalan untuk menyingkirkan kendaraannya melalui pengeras suara.

Mobil-mobil yang tidak dipindahkan pemiliknya langsung diamankan dengan pengunci roda milik Dishub Kota Palembang.

"Mobil yang dikunci nanti pemiliknya ke kantor Dishub untuk menyelesaikan urusan sanksi serta peringatan," kata Marta.

Mobil-mobil yang parkir memakan ruas jalan dianggap mengganggu kelancaran lalulintas dan menyebabkan macet,  sehingga ke depan petugas akan lebih rutin berjaga-jaga di lokasi tersebut.

Ia menambahkan,  razia ini peringatan bagi pemilik kendaraan untuk tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan,  sebab jika berulangkali terkena razia maka akan ada sanksi tegas bagi pemilik kendaraan, terutama kendaraan plat merah.