Baturaja (Antarasumsel.com) - Kasatreskrim Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, AKP Armianto dipraperadilankan terkait penetapan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pemkab setempat, Azhari sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam perangkat desa.
Azhari tersangka kasus pengadaan baju dinas melakukan gugatan praperadilan terhadap Kasatreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU), AKP Armianto terkait tatacara penetapan dirinya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi itu, kata Ketua Pengadilan Negeri Klas II B Baturaja, Singgih Wahono melalui wakilnya Dennie Arsan Fatrika di Baturaja, Senin.
Menurut Dennie, memang benar sudah menerima gugatan dari pemohon Azhari kepada termohon Kasatreskrim Polres OKU.
Dennie mengatakan, gugatan praperadilan tersebut sudah masuk sejak 10 Januari lalu, sementara untuk sidang akan dipimpin hakim tunggal yakni Ketua PN Baturaja langsung.
"Persidangannya akan dipimpin langsung oleh Ketua PN Baturaja," katanya.
Ia mengatakan, tidak bisa berkomentar terlalu banyak dalam kasus ini, lantaran perkara belum disidangkan.
Namun inti materi dari gugatan praperadilan itu adalah termohon tidak menerima penetapan statusnya yang saat ini sudah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam perangkat desa tersebut.
Pasalnya, termohon merasa tidak pernah menikmati uang korupsi itu, namun sebatas tanda tangan saja, katanya.
Sementara Kasatreskrim Polres OKU, AKP Armianto mengaku, sudah mengetahui perihal pengaduan tersebut, namun membantah keras kalau sudah menyalahi aturan proses penetapan tersangka.
"Sampai dimana kita turuti, polisi menetapkan tersangka sesuai prosedur dan tahap- tahap sesuai standar operasional prosedur yang ada. Kalau tidak senang adukan saja," kata Kasat.
Berita Terkait
Rumah Hervey Moeis digeledah kejagung, dua mobil mewah ikut disita
Sabtu, 20 April 2024 11:13 Wib
Lapas Martapura semarakkan HBP melalui aksi donor darah
Jumat, 19 April 2024 21:34 Wib
Korupsi bermodus investasi fiktif, KPK periksa mantan kepala divisi pasar modal PT Taspen
Jumat, 19 April 2024 14:23 Wib
Kemenkumham Sumsel ingatkan lapas waspadai empat titik rawan
Jumat, 19 April 2024 13:18 Wib
Prabowo minta pendukung tak gelar aksi
Jumat, 19 April 2024 10:57 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib