BKD Palembang terapkan kenaikan pangkat secara online

id bkd, naik pangkat, ratu dewa, naik pangkat online, pns, pegawai

BKD Palembang terapkan kenaikan pangkat secara online

Ratu Dewa (ist)

....Sistem kenaikan pangkat dalam jaringan (online) dibuat untuk menghindari pertemuan pegawai dan petugas terkait karena harus diakui jika pengurusan kenaikan pangkat rawan praktik KKN....
Palembang (Antarasumsel.com) - Penerapan kenaikan pangkat pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palembang akan dilaksanakan secara online terhitung Januari 2017 ini, sehingga pejabat bersangkutan tidak perlu repot lagi mengurusi kenaikan pangkat.

"Sekarang kami telah membentuk tim khusus Informasi Teknologi (IT) untuk menggodok kenaikan pangkat secara otomatis dan sistemnya terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palembang Ratu Dewa kepada pewarta Antara di Palembang, Senin (16/1).

Menurut dia, saat ini setengah dari data seluruh pegawai yang berjumlah 12.402 orang sudah dimasukkan ke sistem tersebut guna mempercepat pelaksanaannya.

Sistem kenaikan pangkat dalam jaringan (online) dibuat untuk menghindari pertemuan pegawai dan petugas terkait karena harus diakui jika pengurusan kenaikan pangkat rawan terjadi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Selain itu penerapan sistem online untuk memanjakan pejabat atau pegawai terkait yang merupakan salah satu bentuk pelayanan BKD.

"Nanti kalau ada pegawai yang naik pangkat sudah langsung ketahuan, dan petugas kami langsung memberikan bukti keterangan bahwa pegawai  tersebut sudah naik pangkat, jadi tidak perlu lagi datang ke kantor mengurus ini dan itu," ujar Ratu Dewa, mantan Kabag Humas Pemkot Palembang ini.

Ia optimistis sistem tersebut akan efektif mengurangi kasus-kasus KKN dan konflik kepentingan mengenai jabatan karena adanya keterbukaan informasi dan kejelasan data.

Sementara salah satu pegawai di lingkungan Pemkot Palembang, Iwon Suharsa, mengatakan menyambut baik dan setuju dengan sistem kenaikan pangkat secara online itu karena lebih efisien dan memudahkan para pegawai.

Namun, menurut dia, tetap ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya seperti banyaknya pegawai yang masih gagap teknologi IT/internet, kemudian gangguan teknis dalam sistem online tersebut.