Jakarta (Antarasumsel.com) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar pemberantasan pungutan liar (pungli) tidak boleh kendor meski sudah ada tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli) yang sudah dibentuk.
"Saya minta pemberantasan pungli tidak boleh kendor, tidak boleh berhenti apalagi dan harus dikerjakan sehingga rakyat makin mendapatkan dampak positifnya," kata Presiden Jokowi saat pembukaan rapat terbatas (ratas) lanjutan Pembahasan Reformasi Hukum di Kantor Presiden Jakarta, Selasa.
Pada 11 Oktober 2016, Presiden mencanangkan paket reformasi hukum yang berisi tiga hal yaitu penataan regulasi, reformasi lembaga penegak hukum dan pembangunan budaya hukum.
Presiden Jokowi saat itu juga membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli) untuk memberantas praktik pungli yang dibawah koordinasi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.
"Saya juga ingin mengingatkan agar pemberantasan pungli harus diikuti dengan pembenahan bersifat sistemik sehingga pelayanan jadi lebih berkualitas. Artinya setelah kita menyelesaikan punglinya, langsung masuk ke sistemnya. Perbaikan sistemnya harus masuk, pembenahan sistemnya harus masuk dan pemberantasan publik harus semakin cepat, semakin baik, semakin berkualitas dan bukan sebaliknya," tambah Presiden.
Ia mencontohnya agar Polri mempercepat dan memperbaiki pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan penanganan tilang yang cepat dan memperluas pelayanan berbasis "online".
"Juga agar segera kita terapkan model pembayaran non tunai melalui perbankan," tegas Presiden.
Dalam ratas itu juga dibahas agar ada pembenahan si sektor hulu regulasi.
"Saya ingin menegaskan kembali reformasi hukum tidak hanya menyentuh sisi hilir yang terkait layanan publik tapi juga ke hulu terkait pembenahan aspek regulasi, pembenahan aspek prosedur dan untuk itu saya minta pembenahan aspek regulasi juga menjadi prioritas dalam reformasi hukum kali ini," tambah Presiden.
Hingga saat ini, sudah lebih dari 40 Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di beberapa daerah yakni di Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, Jawa Barat, Surabaya, dan Jakarta.
Salah satunya adalah OTT terhadap lima pegawai Kementerian Perhubungan terdiri atas dua pegawai negeri sipil, tiga pegawai honorer, dan satu pihak luar dari swasta yang diduga terlibat tindakan pungli pengurusan izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada 11 Oktober 2016. Presiden bahkan berkunjung ke Kemenhub sesaat pasca OTT terjadi.
Pada 50 hari pertama tim Saber Pungli, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan sudah ada 17.600 laporan pengaduan masyarakat terkait praktik pungli.
Berita Terkait
Presiden pesan untuk jadikan Hari Kartini lambang perjuangan perempuan
Minggu, 21 April 2024 9:49 Wib
Jokowi-Tony Blair bahas rencana investasi energi di IKN
Kamis, 18 April 2024 15:46 Wib
Jokowi sambut para tamu peserta "open house" di Istana
Rabu, 10 April 2024 11:03 Wib
Presiden kukuhkan Budi Waseso sebagai Ketua Kwarnas Pramuka
Jumat, 5 April 2024 15:14 Wib
Presiden Jokowi tinjau pasar dan RSUD dalam kunjungan kerja ke Jambi
Rabu, 3 April 2024 10:35 Wib
Presiden sebut menteri akan hadir jika diundang MK
Rabu, 3 April 2024 9:08 Wib
Presiden bertolak ke Sumatera Utara lakukan kunjungan kerja
Kamis, 14 Maret 2024 10:31 Wib
Presiden pastikan harga BBM tidak naik
Senin, 4 Maret 2024 13:24 Wib