Jakarta (Antarasumsel.com) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, aktivitas mafia pencurian ikan di kawasan timur Indonesia semakin canggih, sehingga memerlukan peningkatan pengawasan aparat di kawasan tersebut.
"Kami lalai dan operasi berkurang di wilayah timur (Indonesia). Di sisi lain, mafia 'illegal fishing' di timur sangat canggih modusnya," katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Menurut Susi, hal tersebut juga diperparah oleh dugaan keterlibatan oknum pejabat pemda dan instansi penegakan hukum.
Dia mencontohkan, adanya dugaan oknum Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang memberikan legalitas terhadap aktivitas tersebut.
"Di beberapa lokasi masih ada celah-celah yang masuk," katanya.
Menanggapi pemberitaan media tentang penangkapan ikan secara ilegal oleh nelayan asing di Laut Maluku dan Laut Seram, Susi menyatakan telah berkoordinasi dengan TNI AL untuk memastikan kebenaran berita tersebut.
Dia menyampaikan, jika yang melakukan penangkapan ikan adalah nelayan Indonesia dengan ukuran kapal di bawah 10 "gross tonnage" (GT), maka kegiatan penangkapan tersebut tidak memerlukan izin sehingga kapal dimaksud tidak melakukan aktivitas ilegal.
"Saya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memeriksa legalitas keberadaan WNA di sekitar Pulau Seram dan apabila ditemukan pelanggaran akan diberlakukan proses hukum yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," paparnya.
Untuk itu, ujar dia, pengawasan aktivitas perikanan di wilayah Indonesia timur harus ditingkatkan dan ke depannya akan dibangun Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang hingga saat ini masih berstatus stasiun.
Dengan peningkatan status menjadi pangkalan, diharapkan dapat melakukan operasi pengawasan melalui udara (airborne surveillance) dan meningkatkan intensitas operasi kapal patroli.
Sepanjang 2016, unsur-unsur Satgas 115 yang terdiri atas TNI AL, Polair, Bakamla, dan PSDKP KKP telah melakukan penangkapan terhadap 781 kapal pencuri ikan.
Sedangkan selama Oktober-Desember 2016, kapal yang telah ditenggelamkan sebanyak 236 kapal pelaku pencurian ikan tersebut.
Dari jumlah tersebut, rincian bendera kapal penangkapan ikan secara ilegal antara lain Vietnam 96 kapal dan Filipina 58.
Berita Terkait
BAKTI dukung penegakan hukum kasus suap perusahaan "software" asing
Senin, 15 Januari 2024 16:38 Wib
Menuju Indonesia Emas 2045 perlu transformasi ekonomi lebih produktif
Jumat, 8 Desember 2023 11:17 Wib
Jokowi: Infrastruktur logistik perikanan perlu diperhatikan
Kamis, 23 November 2023 11:15 Wib
KKP segel 4.050 kg ikan salem impor asal Tiongkok
Sabtu, 30 September 2023 12:23 Wib
KKP segel 11,3 ton ikan impor di Palembang
Senin, 29 Mei 2023 22:08 Wib
Kementerian Kelautan dan Perikanan tangkap enam kapal ikan asing di Laut Natuna dan Sulawesi
Senin, 10 April 2023 15:55 Wib
Menteri Kelautan dan Perikanan resmikan pabrik pakan ikan mandiri di OKU Timur
Selasa, 28 Februari 2023 19:25 Wib
KKP tindaklanjuti kasus aspal mentah cemari perairan Nias
Senin, 27 Februari 2023 16:33 Wib