Bangka resmi bentuk satgas saber pungli

id saber pungli, satuan tugas, sapu bersih pungutan liar, Keputusan Bupati, memberantas pungli,

Bangka resmi bentuk satgas saber pungli

Pelantikan tim Saber Pungli. (Antarasumsel.com/Aziz Munajar/Ang)

Sungailiat (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah resmi membentuk unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) melalui Keputusan Bupati Bangka nomor: 188.45/167/Inspektorat/2017.

"Pembentukan satgas ini adalah amanah langsung dari presiden yang menginginkan adanya personel khusus yang bertugas secara efektif, efisien, dan optimalkan guna mencegah serta memberantas pungli," kata Sekda Bangka Fery Insani dalam rapat koordinasi seluruh unsur dalam Satgas di Kantor Bupati Bangka, Selasa.

Ia mengatakan satgas yang dibentuk sangat efektif dalam upaya membersihkan pungutan liar, namun dia berharap sebelum dilakukan upaya pembersihan pungli di Kabupaten Bangka agar dilakukan upaya pencegahan.

"Untuk program kegiatan nanti implementasinya kita rapatkan dulu. Setelah itu baru kemudian kita tentukan mana-mana titik pemantauan yang kita lakukan kedepan," katanya.

Menurutnya, pungli bukan perkara besar kecilnya nominal yang dipungut, sekecil apapun rupiah akan tetap menjadi sebuah tindakan yang menyimpang dan mesti diberantas.

"Penghapusan akar budaya pungli mesti didukung oleh seluruh pihak agar kabupaten ini benar-benar bebas dari pungli," katanya.

Sementara itu, Wakalpores Bangka Raja Dewa mengatakan, apabila upaya persuasif sudah dilakukan dan tidak diindahkan serta masih terjadi tindak pungutan liar akan dilakukan langkah represif.

"Semua tempat pelayanan publik agar dipasang diantaranya dalam bentuk spanduk untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang tarif yang dikenakan dalam pelayanan," katanya.

Ia berharap peran serta masyarakat dalam membantu memberantas pungli dengan melaporkan langsung kepada pihak berwenang.

"Dukungan dari masyarakat sangat membantu kita dalam bertindak, agar pelaku pungli dapat kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.