Menteri Susi: Rumpon liar perlu di basmi

id rumpon liar, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, tidak berizin, menurunkan kualitas lingkungan hidup, kawasan perairan

Menteri Susi: Rumpon liar perlu di basmi

Susi Pudjiastuti (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Ang/17)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, rumpon liar yang tidak berizin serta keberadaannya justru menurunkan kualitas lingkungan hidup di kawasan perairan tempatnya berada, perlu segera dibasmi agar tidak mengganggu.

"Sudah saatnya kita basmi rumpon ilegal karena mereka mengubah ekologi laut," kata Menteri Susi dalam jumpa pers di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa.

Sedangkan mengenai berita mengenai keberadaan rumpon liar yang disinyalir ada di Laut Seram, Susi menyatakan KKP belum pernah memberikan Surat Izin Pemasangan Rumpon (SIPR) terkait hal itu sehingga keberadaan rumpon dalam berita tersebut berstatus ilegal.

Untuk itu, ujar dia, pihaknya akan mengambil tindakan tegas, tidak hanya terhadap rumpon dimaksud tetapi juga kepada rumpon-rumpon lain.

Satgas 115, menurut dia, juga akan mendalami kasus rumpon di Laut Seram yang diduga kuat berjumlah banyak dan milik perusahaan besar.

Pemasangan rumpon dalam jumlah besar dinilai akan dapat mengalihkan pergerakan tuna ke dalam kawasan perairan nasional dan merugikan nelayan kecil dan tradisional.

Terkait pengelolaan kawasan di wilayah kelautan nasional, Direktur Eksekutif Center of Maritime Studies for Humanities, Abdul Halim menyatakan, pengelolaan tersebut perlu benar-benar melibatkan seluruh kalangan warga.

"Dorong pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil berbasis masyarakat," kata Abdul Halim di Jakarta, Kamis (12/1).

Menurut dia, hal tersebut agar program kawasan konservasi jangan menjadi modus antara praktek jual beli wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Abdul Halim menegaskan, berbagai program kawasan konservasi seharusnya memberikan juga manfaat bagi seluruh warga yang bertempat tinggal di sekitarnya.

Sebelumnya, KKP menyatakan di bidang konservasi laut, terjadi penambahan luasan konservasi dari 17,3 juta hektare pada tahun 2015 menjadi 17,9 juta hektare pada 2016.