Lapas di Babel kelebihan penghuni

id lapas, penjara, lembaga pemasyarakatan, Ahli Bidang Sosial Kementrian Hukum, Wicipto Setiadi, Pangkalpinang

Lapas di Babel kelebihan penghuni

Penghuni Lapas wanita . (Antarasumsel.com/Evan Ervani)

Pangkalpinang (Antarasumsel.com) - Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia mengakui penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kelebihan penghuni karena meningkatnya kasus kejahatan dan peredaran narkoba di daerah itu.

"Penghuni lapas kelebihan kapasitas ini masalah serius sehingga diperlukan dukungan dari pemerintah daerah untuk mencari jalan keluarnya," kata  Staff Ahli Bidang Sosial Kementrian Hukum dan HAM RI Wicipto Setiadi di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menjelaskan, dukungan pemerintah daerah sangat diharapkan di segala bidang, baik dalam pembentukan peraturan daerah hingga peningkatan kapasitas di lapas karena lapas di daerah selalu kebelihan penghuni.

"Penghuni lapas yang selalu meningkat tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemenkumham saja, melainkan seluruh perangkat daerah agar dapat mencari jalan keluar yang baik," ujarnya.

Ia mengatakan, tingkat hunian lapas yang ada Babel kelebihan kapasitas lebih dari 50 persen hingga mencapai 100 persen yang didominasi warga binaan kasus narkoba.

"Penghuni lapas yang kelebihan kapasitas dapat memicu keributan, ini yang menjadi masalah serius bagi kita," ujarnya.

Ia berharap Kanwil Kemenkumham daerah dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi bersama, seperti menambah bangunan Kapas atau menyediakan lahan untuk pemekaran lapas hingga tidak melakukan penahanan terhadap kasus-kasus ringan yang ada.

Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Babel, Yoseph menjelaskan Lapas Sungailiat Kabuapaten Bangka hanya memiliki kapasitas 100 orang dan dihuni lebih dari 200 orang.

Lapas kelas IIA dan Lapas Narkoba Pangkalpinang kel;ebihan  kapasitas mencapai 50 persen yang seharusnya Lapas Narkoba menampung 400 orang, sekarang dihuni lebih dari 600 orang.

"Penghuni keseluruhan lapas kita sekitar 1.400 orang, 900 orang atau 45 persen dominan kasus narkoba di usia produktif," ujarnya.