Pangkalpinang (Antarasumsel.com) - Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia mengakui penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kelebihan penghuni karena meningkatnya kasus kejahatan dan peredaran narkoba di daerah itu.
"Penghuni lapas kelebihan kapasitas ini masalah serius sehingga diperlukan dukungan dari pemerintah daerah untuk mencari jalan keluarnya," kata Staff Ahli Bidang Sosial Kementrian Hukum dan HAM RI Wicipto Setiadi di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menjelaskan, dukungan pemerintah daerah sangat diharapkan di segala bidang, baik dalam pembentukan peraturan daerah hingga peningkatan kapasitas di lapas karena lapas di daerah selalu kebelihan penghuni.
"Penghuni lapas yang selalu meningkat tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemenkumham saja, melainkan seluruh perangkat daerah agar dapat mencari jalan keluar yang baik," ujarnya.
Ia mengatakan, tingkat hunian lapas yang ada Babel kelebihan kapasitas lebih dari 50 persen hingga mencapai 100 persen yang didominasi warga binaan kasus narkoba.
"Penghuni lapas yang kelebihan kapasitas dapat memicu keributan, ini yang menjadi masalah serius bagi kita," ujarnya.
Ia berharap Kanwil Kemenkumham daerah dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi bersama, seperti menambah bangunan Kapas atau menyediakan lahan untuk pemekaran lapas hingga tidak melakukan penahanan terhadap kasus-kasus ringan yang ada.
Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Babel, Yoseph menjelaskan Lapas Sungailiat Kabuapaten Bangka hanya memiliki kapasitas 100 orang dan dihuni lebih dari 200 orang.
Lapas kelas IIA dan Lapas Narkoba Pangkalpinang kel;ebihan kapasitas mencapai 50 persen yang seharusnya Lapas Narkoba menampung 400 orang, sekarang dihuni lebih dari 600 orang.
"Penghuni keseluruhan lapas kita sekitar 1.400 orang, 900 orang atau 45 persen dominan kasus narkoba di usia produktif," ujarnya.
Berita Terkait
Pria yang lukai ibu kandung terancam lima tahun penjara
Rabu, 17 April 2024 10:57 Wib
Pengoplos elpiji terancam penjara dan denda Rp60 miliar
Rabu, 3 April 2024 15:55 Wib
Robinho jalani hukuman penjara 9 tahun terkait kasus pemerkosaan
Kamis, 21 Maret 2024 9:18 Wib
Haiti berlakukan status darurat setelah geng bersenjata serbu penjara
Senin, 4 Maret 2024 15:01 Wib
Pembegal yang tewaskan mahasiswi di Ogan Ilir terancam 20 tahun penjara
Kamis, 8 Februari 2024 22:20 Wib
Stefanus Roy Rening divonis 4 tahun 6 bulan penjara
Rabu, 7 Februari 2024 16:05 Wib
Wahyu Kenzo di vonis 10 tahun penjara
Jumat, 19 Januari 2024 16:35 Wib
Artis Ibra Azhari terancam hukuman 12 tahun penjara
Senin, 8 Januari 2024 16:46 Wib