Bandarlampung (Antarasumsel.com) - Aparat Polresta Bandarlampung tengah menyelidiki lokasi terbakarnya dua truk tangki berisi solar di Jalan Umbul Kunci, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM.
"Kami tengah lidik penyebab kebakaran, termasuk dugaan apakah tempat itu menjadi lokasi penimbunan BBM," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono, di Bandarlampung, Rabu.
Pada Minggu (15/1) telah terjadi kebakaran di Jalan Umbul Kunci, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandarlampung pada pukul 13.20 WIB di sebuah gudang yang diduga tempat untuk menyimpan solar dan menghanguskan dua mobil tangki berisi BBM, enam rumah, satu gudang serta delapan unit kendaraan bermotor.
Ia melanjutkan, hingga saat ini polisi masih terus menyelidiki kebakaran tersebut, apalagi ini sudah menjadi perhatian khusus Wali Kota Bandarlampung Herman HN.
Tentunya sejauh ini pihaknya bekerjasama dengan Pemkot Bandarlampung, untuk mempercepat serta mempermudah peroses penyelidikan.
"Tentunya kita masih melakukan penyelidikan dalam kebakaran tersebut, apakah ada unsur kesengajaan atau terjadi kelalaian," kata dia.
Pihaknya pun masih menyelidikan dugaan tangki BBM milik oknum TNI masih didalami.
"Kita masih terus melakukan penyelidikan," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyatakan kepada camat dan lurah untuk melapor ke polisi jika di wilayahnya ada tempat yang diduga menyimpan BBM ilegal atau pengoplosannya.
"Saya minta camat dan lurah untuk melapor jika ada masyarakat yang melakukan pengoplosan minyak, jangan dibiarkan saja," kata dia.
Dia mengatakan, lokasi kebakaran yang diduga tempat pengoplosan BBM jenis solar ini, telah mengakibatkan kerugian besar terutama untuk warga di lingkungan sekitar.
Terlebih ada rumah warga yang menjadi korban, menurutnya sangat merugikan kegiatan yang seperti ini.
"Jangan dibiarkan saja, camat jangan takut untuk melakukan pelaporan," kata dia.
Ia menegaskan, kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan memproses pemilik tangki minyak yang telah mengkibatkan kebakaran besar.
Berita Terkait
Polisi: Penimbun BBM subsidi terancam denda Rp60 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 14:28 Wib
Satgas Pangan Sumsel giatkan sosialisasi antisipasi penimbunan pangan
Sabtu, 9 Maret 2024 15:25 Wib
Polda Sumsel gerebek gudang tempat penimbunan BBM ilegal
Sabtu, 10 Februari 2024 21:11 Wib
Dua pengoplos BBM di OKU disel polisi
Minggu, 6 Agustus 2023 20:56 Wib
Polisi gerebek gudang pengoplos BBM ilegal di Kabupaten OKU
Kamis, 3 Agustus 2023 16:28 Wib
Polres OKU tutup gudang penimbunan BBM ilegal
Jumat, 21 Juli 2023 17:32 Wib
Petugas menutup gudang BBM ilegal di Batumarta OKU Sumsel
Kamis, 13 Juli 2023 20:14 Wib
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dukung Polda Sumsel ungkap penimbunan BBM subsidi
Jumat, 23 Juni 2023 11:00 Wib