Wali Kota Jambi buka segel Hotel Novita

id Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, membuka segel, Hotel Novita, kasus, pembuatan simbol agama, ornamen natal

Wali Kota Jambi buka segel Hotel Novita

Wali Kota Jambi, Sy Fasha (Antarajambi.com)

Jambi (Antarasumsel.com) - Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Rabu (18/1)  membuka segel Hotel Novita yang tidak beroperasi sejak 23 Desember 2016 menyusul insiden  pembuatan simbol agama Islam pada ornamen Natal di lobi hotel itu yang sempat menjadi viral di media sosial.

Pembukaan segel pintu utama hotel itu dilakukan oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan disaksikan Gubernur Jambi Zumi Zola serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda)Jambi, Rabu. Sebelumnya  melakukan rapat bersama institusi terkait.

"Banyak pertimbangan yang kami lakukan sebelumnya, dan setelah rapat dari berbagai pihak sebagian besar menyetujui pembukaan kembali operasi," kata Gubernur Jambi Zumi Zola di lokasi.

Meskipun operasional telah dibuka kembali, Zumi Zola meyakinkan kepada sejumlah pihak dalam proses penegakan hukum tetap dijalankan oleh pihak kepolisian dan tersangkanya telah ditangkap.

Sementara itu Wali Kota Jambi Syarif Fasha setelah membuka segel  itu mengatakan, akan lebih banyak lagi masalah yang ditimbulkan bila hotel itu tidak dibuka operasionalnya.

"Salah satu pertimbangannya hotel ini dibuka karena terkait pekerja yang ada di sini, mereka bekerja mencari nafkah," kata Fasha.

Pihaknya juga meminta kepada warga Kota Jambi untuk tetap menjaga situasi kondusif dan hendaknya kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi semuanya agat terus menjaga toleransi antar umat beragama yang selama ini telah terjalin harmonis.

Pada 23 Desember 2016 Hotel Novita ditutup wali kota untuk meredam emosi massa sejumlah organisasi Islam terkait kasus pembuatan simbol agama Islam di ornamen natal di hotel itu.

Dalam kasus tersebut Kepolisian Daerah Jambi menetapkan RZ (19) sebagai tersangka kasus pembuatan ornamen bermasalah itu.
RZ tercatat sebagai karyawan di hotel itu. Dalam pemeriksaaan kata Kapolda RZ mengakui perbuatanya karena selama bekerja merasa kecewa  dan sakit hari terkait gajinya belum dibayarkan sejak beberapa bulan terakhir.
"Saya nekat melakukannya dan tanpa pikir panjang," kata Kapolda mengutip pengakuan RZ saat proses pemeriksaanya.

Kapolda menyatakan perbuatan RZ murni terkait merasa sakit hati atas perlakuan manajemen hotel terhadap dirinya dan tidak ada maksud lainnya.