Polresta lumpuhkan tersangka pelaku begal kambuhan

id begal, aksi begal diamankan polisi

Polresta lumpuhkan  tersangka pelaku  begal kambuhan

Polreta Palembang amankan gegal kambuhan (Foto: antarasumsel.com/Aziz Munajar)

Palembang (Antarasumsel.com) - Satreskrim Polresta Palembang terpaksa melumpuhkan tersangka pelaku  kasus begal kambuhan yang telah sering beraksi berdasarkan Laporan Polisi LP/B-3227/XII/2016/SPKT  tanggal 05 Desember 2016  tempat kejadian perkara (TKP)  di Jalan Gubernur H Ahmad Bastari depan Taman Pelangi Jakabaring Palembang.

"Para pelaku melakukan modus operasi berpura-pura bertanya kepada korbannya lalu mengancam, setelah itu membawa kabur telepon genggam beserta motor milik korban," kata Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, Kamis.

Kronologi kejadian bermula saat korban yakni Ma (13) sedang menunggu temannya di TKP, tiba-tiba datang tiga orang pelaku yaitu Med, Ro, dan Pan berpura-pura bertanya, kemudian meminta telepon genggam dan kunci motor sambil mengancam akan menembak korban.

Karena ketakutan, akhirnya korban menyerahkan kunci kontak dan para pelaku membawa kabur sepeda motor jenis Yamaha Vixion BG 6693 TN warna hitam tahun 2013 berikut tiga unit telepon genggam milik korban.

Pelaku Med terpaksa mendapatkan timah panas karena melawan saat akan ditangkap dan membawa sebilah senjata tajam  jenis pisau sarung kulit warna colat.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan Unit Pidum Polresta Palembang pelaku  begal tersebut sebanyak tiga orang yakni  tersangka Pan, Ro, dan turut diamankan Ek sebagai penjual sepeda.motor hasil curian tersebut.

"Sementara dari hasil pemeriksaan dan pengembangan para tersangka telah melakukan aksi begal sebanyak sepuluh kali dengan sebagian besar dilakukan di wilayah Jakabring Palembang," kata Kompol Maruly Pardede.