Polisi amankan dua begal bersenjata api

id begal, aksi begal bersenjata api

Polisi amankan dua begal bersenjata api

Polresta Palembang amankan dua tersangka begal menggunakan senjata api. (Foto: antarasumsel.com/Aziz Munajar)

Palembang (Antarasumsel.com) - Dicurigai tengah mengincar korban untuk aksi pembegalan, dua pemuda bersenjata api diamankan  jajaran Polresta   Palembang, Kamis.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, di dampingi Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede, dua tersangka Iw dan Ric ditangkap berdasarkan informasi warga, terkait kepemilikan sejata api dan aksi begal yang dilakukan.

Setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan keberadaannya, anggota Polresta  melakukan penangkapan terhadap Iw dan Ric keduanya diamankan di lokasi berbeda," kata Wahyu.

"Tersangka Iw pelaku begal ditangkap berawal dari informasi warga yang
sering melakukan begal di kawasan Jakabaring, dan ketika pelaku ditangkap didapati senjata api rakitan dengan lima  peluru," kata Kapolresta Kombes Pol Wahyu.

Begitu juga tersangka Ric yang ditangkap saat tengah melakukan transaksi narkoba didapati satu butir ekstasi dan sepuncuk senjata api dengan 25 amunisi di dalam mobil strada pelaku.

Atas ulahnya, keduanya'akan dijerat pasal UU darurat No 12 tahun 1951, ancaman 15 tahun penjara, katanya.