Polisi tangkap tangan calo paspor imigrasi Bandarlampung

id pungli, operasi tangkap tangan, Maryono, paspor, Kantor Imigrasi, Kelas I, Bandarlampung, OTT

Polisi tangkap tangan calo paspor imigrasi Bandarlampung

Stop pungutan liar. (IST)

Bandarlampung (Antarasumsel.com) - Kepolisian Daerah Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Maryono calo paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Bandarlampung.

"OTT berlangsung pada 19 Januari 2017 di depan Kantor Imigrasi Klas 1 Bandarlampung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Jumat.

Ia menyebutkan, dalam OTT itu polisi menyita uang sebesar Rp1.500.000, yang berasal dari pungli pengurusan paspor dari biaya yang seharusnya sebesar Rp355.000, sesuai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurutnya, calo tersebut merupakan perpanjangan tangan dari Erlangga Dwi Saputra, Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Imigrasi Klas 1 Bandarlampung.

"Erlangga menjabat sebagai Kasubsi Status Keimigrasian," katanya.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan permintaan keterangan Maryono menerangkan bahwa uang pungli tersebut diserahkan kepada Erlangga yang jmlahnya bervariasi sekitar Rp50.000 hingga Rp100.000 per berkas pemohon.

Hal tersebut, lanjutnya, dilakukan semenjak Erlangga pindah ke Kantor Imigrasi Klas 1 Bandarlampung satu tahun yang lalu dan sempat terhenti saat Saber Pungli digalakkan Presiden Jokowi dan sejak Oktober 2016 giat pungli tersebut dimulai lagi Erlangga melalui Maryono yang merupakan kaki tangannya.

Berdasarkan keterangan Maryono tersebut Tim Saber Pungli Polda Lampung mengamankan Erlangga untuk dimintai keterangan.

"Kedua orang tersebut saat ini masih dilakukan permintaan keterangannya di Subdit 3/Tipidkor," tambahnya.