Hidup mati kerbau rawa Danau Panggang

id kerbau rawa, Danau Panggang, Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, kebun sawit

Hidup mati kerbau rawa Danau Panggang

Kerbau (Antarasumsel.com/17/Virna/Ang)

H Karani, warga Desa Bararawa, Kecamatan Paminggir, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, tidak bisa berhenti bercerita tentang kekhawatirannya terkait rencana kehadiran perkebunan kelapa sawit di daerah itu.  
Bahkan ketika Manajer Data dan Informasi Geospasial Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan Selatan Rizki Hidayat berusaha mencoba mengalihkan topik bahasan nenek berusia 69 tahun ini ke cerita sukses beternak kerbau rawa yang dilakukan di desanya, Karani tetap kembali lagi membahas tentang kekhawatirannya tersebut.

SK Bupati Hulu Sungai Utara terkait izin lokasi untuk dua perusahaan perkebunan sawit yang masing-masing diberikan untuk luas areal  10.027 hektare (ha) dan 8.000 ha tampaknya benar-benar membuat Karani merasa tidak tenang.

Sambil menunjukkan sejumlah dokumen, termasuk 4.500 tanda tangan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Paminggir yang menolak perkebunan sawit, peternak kerbau rawa yang sudah turun-temurun sejak sekitar 1940-an mendiami rawa gambut di Danau Panggang ini menceritakan bagaimana Bupati tetap bergeming meski Komnas HAM telah bereaksi terkait pemberian izin lokasi untuk perkebunan sawit di sana.

Antara bersama sejumlah wartawan dari Jakarta dan Balikpapan yang didampingi perwakilan Walhi Kalimantan Selatan dan Yayasan Prespektif Baru atas undangan Badan Restorasi Gambut (BRG) yang awalnya menemui Karani dan warga Desa Bararawa lain untuk mendengarkan cerita sukses beternak kerbau di rawa gambut ternyata menemukan persoalan lain yang sedang dihadapi warga desa.

Karani yang pada Kamis siang (11/1), berbicara mewakili warga desa lain yang berkumpul bersama di rumahnya menyampaikan informasi yang cukup mencengangkan.

Luas Desa Bararawa yang mencapai 2.039 ha ternyata merupakan bagian dari 10.027 ha lahan rawa yang telah diberi izin lokasi untuk perkebunan sawit sejak 2013 oleh Bupati.

Sementara izin lokasi untuk luas areal 8.000 ha, menurut dia, diberikan hanya selang dua bulan sebelum Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas PP Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut yang memberlakukan moratorium pembukaan baru pada lahan gambut.

"Yang kami pikirkan anak dan cucu kami, apa yang mereka punya nanti kalau sampai rawa ini hilang. Pendapat kami, menjual lahan untuk sawit ini menyakiti masyarakat," ujar Karani yang kemudian diamini warga desa lainnya dengan anggukan kepala.

Manajer Data dan Informasi Geospasial Walhi Kalimantan Selatan Rizki Hidayat mengatakan izin lokasi yang pertama dikeluarkan Bupati seluas 10.029 ha diberikan ke PT Hasnur Jaya Lestari pada 2013 dan berdampak ke tujuh desa di Kecamatan Paminggir. Sedangkan izin kedua Nomor 522/146/Hutbun dan ESDM untuk lahan seluas 8.000 ha diberikan kepada PT Sinar Surya Borneo di Oktober 2016.

Walhi, menurut dia, telah merekomendasikan pada masyarakat di Danau Panggang yang sudah turun-temurun beternak kerbau dan menjadi nelayan ini untuk mengajukan perhutanan sosial pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mendapat sertifikat komunal, bisa berupa SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan atau Hutan Adat mengingat lokasi tersebut merupakan Hutan Produksi Konversi.

    
Kerbau rawa gambut
Sejenak meninggalkan rumah H Karani dan menuju lokasi kerbau-kerbau rawa diternakkan. Dengan menggunakan perahu berbahan fiber menyusuri rawa yang berlokasi tidak begitu jauh dari rumah-rumah warga Desa Bararawa yang "mengapung" di atas air terlihat kombinasi Ekosistem Rawa Gambut (ERG).

Sebuah kalang atau kandang kerbau rawa terlihat "dikepung" air rawa yang sedang tinggi tidak jauh dari rumah-rumah warga.

Menurut H Karani, ratusan kalang tersebar di rawa gambut Danau Panggang, dan satu kalang dapat menampung 100-200 kerbau rawa, yang dijaga oleh dua hingga tiga orang.

Setelah lebih menjauh dari rumah-rumah warga dan mendekati area hutan, mulai tampak puluhan kerbau-kerbau rawa yang sedang asyik berkubang, beberapa yang lain sedang menguyah. Kerbau-kerbau dilepaskan begitu saja tanpa diawasi sejak pukul 07.00 WITA dan akan dikembalikan ke kalangnya sekitar pukul 17.00 WITA.

Namun, menurut Arif, cucu dari H Karani yang menemani wartawan mengeksplorasi rawa gambut Desa Bararawa, ada pula kerbau-kerbau rawa yang kembali sendiri ke kalangnya saat petang tanpa perlu kehadiran pemiliknya.

Kerbau-kerbau rawa Danau Panggang sangat sensitif dengan kehadiran "majikannya", bahkan sebelum pemiliknya tiba di sekitar mereka yang biasanya menggunakan jukung.

Dengan demikian kerbau-kerbau ini juga sadar akan kehadiran orang asing di sana sehingga tidak heran ketika perahu fiber yang membawa sejumlah wartawan mulai mendekati, segera banyak di antara kerbau-kerbau ini menghentikan aktivitas berkubangnya dan bergerak sedikit menjauh.

Kerbau rawa yang sudah diternakkan oleh lima generasi dimulai pada masa kolonialisme ini memang sedikit berbeda dengan kerbau pada umumnya, karena kerbau ini pandai berenang. Dan dapat dikatakan lebih dari setengah  massa hidup Bubalus bubalis carabauesis ada di rawa untuk berkubang hingga mencari makan.

Ada sekitar 3.000 kerbau rawa yang ada di Bararawa. Karani dan keluarga besarnya saja memelihara sekitar 300 kerbau rawa, padahal haji dua kali ini ada sekitar 500 rumah di Desa Bararawa yang satu rumahnya bisa dihuni dua hingga tiga Kepala Keluarga (KK).

Lebaran Haji merupakan waktu yang paling dinanti para peternak kerbau rawa ini, karena saat itu ternak mereka laku keras untuk jadi hewan qurban. "Pernah sampai 1.000 ekor terjual dari satu kecamatan. Waktu jual lainnya bertepatan dengan Idul Fitri, Isra Mi'raj dan Maulid Nabi Muhammad SAW," katanya.

Harga jual kerbau rawa ini lumayan tinggi, mencapai Rp25 juta untuk kerbau rawa betina yang bobot dagingnya bisa mencapai hingga enam pikul (satu pikul 140 kilogram). Sedangkan yang jantan bisa dihargai hingga Rp16 juta yang berat dagingnya bisa mencapai tiga pikul.

    
Memaksimalkan rawa gambut
Masyarakat di rawa gambut Danau Panggang di Kebupaten Hulu Sungai Utara ini tidak hanya memanfaatkan rawa untuk beternak kerbau tapi juga menangkap ikan. Untuk Desa Bararawa saja ada sekitat 40 persen warganya yang menjadi nelayan, ada juga di antara mereka menjadi nelayan sekaligus beternak kerbau.

Salah seorang nelayan Danau Panggang yang spesialis menangkap ikan gabus bernama Hippi mengatakan waktu terbaik memperoleh hasil menangkap ikan di rawa ini justru saat musim panas, di mana air rawa menyusut dan hanya tersisa di sungai-sungai kecil di sana.

Mereka membuat semacam kolam-kolam kecil di banyak tempat di rawa menjelang musim hujan sehingga saat musim panas mulai menghampiri dan air mulai mengering akan banyak ikan terperangkap di kolam-kolam tersebut, saat itu panen besar siap dilakukan.

Para ibu di desa ini membuat dan menjual tikar purun untuk menambah penghasilan keluarga. Acil Masnia contohnya, dalam sehari bisa menganyam hingga lima tikar dari tumbuhan rawa gambut yang sebelumnya sudah dikeringkan ini.

"Lumayan, ini buat ditukar dengan beras, buat tambah biaya sekolah. Harga tikar kami jual Rp5.000 per lembar," ujar Masnia yang saat ditemui sedang sibuk menganyam di dalam rumahnya.

Aktivitas menganyam ini praktis hanya bisa dilakukan ketika purun tersedia di rawa yang tergenang mengingat tumbuhan alami rawa ini tidak akan ada jika gambut mengering atau dikeringkan.

Ahli kimia tanah Universitas Lambung Mangkurat Prof Ir H Fadly Hairannoor Yusran mengatakan dalam keadaan sehat, dalam arti tidak terlalu asam, banyak sekali yang bisa dilakukan dan didapat dari rawa gambut. Seharusnya bisa pula dimaksimalkan tidak hanya untuk menanam semangka, ubi jalar, beternak kerbau  rawa dan itik alabio.

Sosialisasi lebih lanjut tentang potensi gambut dan mencari potensi-potensi baru lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat harus terus dilakukan, kata Fadly.

Masyarakat di Danau Panggang hanya memelihara kerbau tapi tidak mengkonsumsinya karena masih ada anggapan menyajikan dagingnya saat hajatan pernikahan itu hanya dilakukan kelas bawah.

Pemerintah Daerah, menurut dia, justru seharusnya bisa menyosialisasikan agar masyarakatnya mau mengonsumsi kerbau bukan sapi, mengonsumsi itik alabio bukan ayam, mengonsumsi ubi jalar Nagara bukan  beras saat musim paceklik maka sumber-sumber ekonomi baru akan tercipta bagi masyarakat sendiri.

Begitu lah Fadly yang memilih memberikan semangat agar rawa gambut dapat dimanfaatkan dengan lebih maksimal untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat ketimbang mengintervensi lahan tersebut menjadi perkebunan sawit. Dengan penelitian, kajian dan pengembangan potensi rawa gambut lebih lanjut dirinya meyakini rawa gambut menjadi jauh lebih bermanfaat.