Polisi bekuk perempuan pencuri emas

id penangkapan, pencuri, emas, perempuan, toko emas, bersembunyi, diburu, pencarian, persembunyiannya, polisi, polres, kapolres

Polisi bekuk perempuan pencuri emas

Ilustrasi (Antarasumsel.com)

Tapaktuan, Aceh (Antarasumsel.com) - Jajaran Polres Aceh Selatan berhasil membekuk tiga pelaku pencuri emas seberat 16,5 gram (5 mayam) di sebuah toko, setelah bersembunyi di kompleks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yulidin Away, Tapaktuan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Darmawanto di Tapaktuan, Sabtu membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku pencurian emas, setelah diburu oleh petugas di kompleks RSUD YA Tapaktuan.

Setelah diburu sekitar 1,5 jam akhirnya dua perempuan paruh baya pelaku pencurian kalung emas berhasil pada Sabtu siang di bekuk. Pelaku pertama yang diketahui bernama Sribulan asal Medan, Sumatera Utara dibekuk sekitar pukul 13.30 WIB.

Berselang sekitar 30 menit kemudian petugas kembali berhasil membekuk pelaku kedua yakni juga seorang perempuan asal Pekanbaru, Riau bersama seorang bayi dalam gendongannya.

Saat mencoba melarikan diri, sebenarnya para pelaku sudah berhasil keluar dari Kota Tapaktuan. Namun dengan kesigapan petugas kepolisian yang langsung menutup akses ruas jalan lintasan nasional Tapaktuan - Blang Pidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, akhirnya para pelaku terpaksa harus berputar arah kembali lagi ke arah Kota Tapaktuan hingga akhirnya bersembunyi di kompleks RSUD YA.

"Alhamdulillah saat ini seluruh pelaku yang berjumlah tiga orang ditambah satu orang anak bayi sudah berhasil ditangkap. Petugas juga telah berhasil mengamankan barang bukti kalung emas seberat 5 mayam dari tangan pelaku dan satu unit Mobil Toyota Avanza Veloz warna hitam BK 1424 VR," ujar dia.

Sekarang ini seluruh pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, kata Darmawanto.

Awalnya, kata Darmawanto, petugas menangkap dua perempuan bersama seorang anak bayi dilokasi terpisah dalam kompleks RSUD YA.

Setelah dikorek informasi keberadaan pelaku satu lagi yakni seorang laki-laki pengendara mobil, akhirnya pelaku ketiga tersebut juga kembali berhasil ditangkap berseleng beberapa jam kemudian.

Saat ditanya identitas lengkap para pelaku termasuk motif pencurian, Darmawanto mengaku sejauh ini pihaknya belum mendapat data secara lebih rinci dari petugas karena anggotanya yang terlibat dalam perburuan pelaku sebagian masih di lapangan dan sebagian lagi sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap para pelaku.

Awalnya, dua perempuan paruh baya mencuri emas berpura-pura (menyaru) sebagai pembeli.

Setelah melihat-lihat contoh barang, seketika pelaku menukar kalung emas seberat 5 mayam dengan kalung emas mitasi (tiruan) milik mereka.

"Karena kedua pelaku tersebut berpura-pura sebagai pembeli emas, sehingga kami tidak menaruh curiga apapun dan melayani seperti pembeli yang lain," ujar Rini, pemilik toko emas.

Dikatakan, saat kedua pelaku meminta lihat kalung emas murni 99, lalu dikeluarkan dari dalam lemari kaca dan diletakkan di depan mereka.

"Karena saat itu para pembeli sedang ramai, saya juga melayani pembeli yang lain. Ternyata setelah melihat-lihat kalung emas tersebut tiba-tiba kedua perempuan tersebut langsung beranjak pergi," ungkap Rini.

Kecurigaannya baru muncul, kata Rini, setelah melihat kalung emas yang ditinggalkan kedua perempuan tersebut diatas lemari kaca berbeda dengan kalung emas miliknya.

Setelah dicek ternyata benar kalung tersebut adalah emas mitasi (tiruan) dimana sekilas dilihat bentuknya hampir sama dengan kalung emas murni.

"Saat itu saya bersama para pembeli yang lain sempat memanggil kedua perempuan tersebut namun mereka buru-buru terus pergi menaiki Mobil Toyota Avanza Veloz warna hitam nomor polisi BK 1424 VR yang diparkir dipinggir jalan Merdeka Kota Tapaktuan sekitar 50 meter dari Toko Emas Amin Setia," ujar Rini.

Aksi pencurian yang terjadi disiang bolong di hadapan orang ramai tersebut mengakibatkan kerugian pihak Toko Emas Amin Setia yakni 5 mayam kalung emas murni 99 atau sekitar Rp9 juta lebih. Pemilik toko telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Petugas kepolisian bersama masyarakat langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri kearah Kecamatan Samadua.