Pemprov Sumsel telah inventarisasikan aset daerah

id Ishak Mekki, Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Pemerintah Provinsi, menginventarisasikan, aset daerah, akuntabel, BPK

Pemprov Sumsel telah inventarisasikan aset daerah

Ishak Mekki (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/)

Palembang (Antarasumsel.com) - Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki menyatakan Pemerintah Provinsi Sumsel telah menginventarisasikan aset daerah secara menyeluruh.

Setiap tahun dilakukan rekonsiliasi berupa penambahan dan pengurangan aset,d dan setiap tahun juga dilaporkan secara transparan dan akuntabel setelah diperiksa oleh BPK perwakilan Sumsel, kata Wagub Sumsel pada paripurna rancangan peraturan daerah tentang perubahan keempat atas perda nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha di Palembang, Senin.

Ia mengatakan, sampai saat ini terdapat lima aset Pemprov yang dikelola pihak lain dalam bentuk kerja sama bangun guna serah yaitu underground mall, sarana pendidikan sekolah Palembang harapan, Lippo Plaza Jakabaring, Palembang Icon dan hotel Arya Duta.

Adapun kontribusi yang diterima pada tahun 2015 sebesar Rp3,522 miliar, sedangkan tahun 2016 akan diterima pada Maret 2017 menunggu hasil audit keuangan mitra BOT dan setiap tahun akan ada peningkatan kontribusi sesuai dengan perjanjian kerja sama, katanya.

Mengenai status aset jembatan timbang di Sumsel telah diserahkan kepada pemerintah pusat sesuai dengan dokumen P3D (personel, pendanaan, prasarana dan dokumen).

Terkait dengan pertanyaan Fraksi PKS mengenai retribusi pemakaian wisma atlet, ia menjelaskan telah diatur dalam Perda 1/2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda 4/2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Pemprov Sumsel akan terus berupaya untuk menggali potensi-potensi pendapatan asli daerah mendukung pembiayaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, katanya.