Abaikan aturan truk kontainer tetap melintas

id truk, truk kontainer

Abaikan aturan truk kontainer tetap melintas

Truk kontainer (Antarasumsel.com/Feny Selly/17)

Palembang (Antarasumsel.com) - Truk angkutan peti kemas atau truk kontainer mengabaikan larangan, tetap melintas di jalur  jalan MP Mangkunegara Palembang, pada pukul 6.00 wib pagi hingga pukul 18.00 Wib sore mengancam keselamatan warga di jalur sibuk tersebut.

"Informasinya sudah ada kesepakatan bersama antara Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Dirlantas Polda Sumsel serta Dinas Perhubungan Kota untuk jalur angkutan truk barang/peti kemas/kontainer dilarang melintas pada jam pagi dan sore hari," kata Damiri, salah satu warga Palembang, Senin.

Menurut dia, warga di setiap jam sibuk pada pagi, siang dan sore selalu terjebak macet yang disebabkan oleh truk peti kemas  melintas di jam tersebut.

"Apakah harus warga melakukan aksi kekerasan pada sopir truk kontainer  membandel. Ini tentunya bukan hal yang bijak dan warga mengharapkan Kepolisian memberi sanksi tegas kepada sopir truk kontainer  membandel," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Darat Kota Palembang, Kurniawan  menjelaskan bahwa untuk jalur truk angkutan peti kemas/kontainer di jalur Talang Keramat ke Kenten Laut melalui kesepakatan bersama Dishub Provinsi, Dirlantas Polda Sumsel, Dishub Kota Palembang untuk jalur keluar masuk di jalan MP Mangkunegara  bisa dilewati mulai jam 18.00 hingga jam 06.00 wib.

"Jika ada truk barang peti kemas/kontainer yang tetap melanggar kesepakatan bersama tersebut, untuk tindakan tegas dilakukan oleh pihak kepolisian, karena pelaksanaannya dilakukan secara persuasif," katanya.

Ditambahkan Kasat Lantas Polresta Kota Palembang Kompol Haris, untuk menindak tegas sopir truk peti kemas/kontainer yang tetap melintas di pukul 6.00 wib pagi hingga pukul 18.00 sore pihaknya telah lakukan penindakan  tilang.

Diakuinya, jika masih saja ada pengemudi truk peti kemas/kontainer yang membandel dan tetap ditindak tegas.