Palembang (Antarasumsel.com) - Perburuan liar mengancam habitat populasi harimau Sumatera, terbukti pihak Polisi Kehutanan Sumatera Selatan menangkap tiga orang tersangka penjual kulit satwa dilindungi tersebut.
Hal ini terungkap setelah petugas Polisi Kehutanan (Polhut) Pemerintah Provinsi Sumsel, Selasa menangkap tiga orang tersangka pelaku penjual kulit harimau Sumatera beserta mobil milik pelaku jenis Daihatsu Xenia warna putih dengan plat nomor BG 1708 UE.
"Tertangkapnya pelaku oleh Tim Gabungan Polhut Sumsel, Polhut Jambi saat tengah menunggu pembeli di jalan A Rifai Palembang pukul 10.00 WIB saat akan melakukan transaksi kepada pembeli.
Berita Terkait
Berharap rupiah berlipat dari kulit ketupat
Selasa, 9 April 2024 8:25 Wib
Dokter sebut sunscreen masih efektif lindungi kulit saat cuaca ekstrem
Minggu, 24 Maret 2024 18:12 Wib
Mengonsumsi kedelai dapat menyehatkan kulit dan kurangi garis halus
Jumat, 1 Maret 2024 14:04 Wib
Penjual kulit harimau sumatera diringkus
Selasa, 20 Februari 2024 22:58 Wib
Uni Afrika larang perdagangan kulit keledai
Selasa, 20 Februari 2024 11:08 Wib
Dokter: Waspadai adanya perubahan warna kulit bisa jadi gejala kusta
Selasa, 30 Januari 2024 16:57 Wib
Mewaspadai risiko terpapar produk kesehatan ilegal
Rabu, 17 Januari 2024 9:15 Wib
Inilah 11 masalah kulit utama orang Indonesia
Minggu, 17 Desember 2023 19:49 Wib