Dishub tertibkan sejumlah titik parkir liar

id dishub, penertiban parkir liar

Dishub tertibkan sejumlah titik parkir liar

Petugas Dishub Palembang tertibkan kawasan parkir liar. (Antarasumsel.com/M Syafei/17)

Palembang (Antarasumsel.com) - Petugas Dinas Perhubungan Kota Palembang melakukan penertiban parkir liar di sejumlah kawasan yang salah satunya di Jalan Jenderal Sudirman, karena melanggar Perda No 14 tahun 2011.

Salah satu petugas Dishub bagian pengawalan penertiban, Yuan di Palembang, Selasa mengatakan, penertiban parkir liar ini dilakukan setiap waktu saat jam kerja.

"Kami terbagi menjadi dua regu tim yang mengelilingi jalan protokol seperti, Jalan Kolonel H Burlian jalan Jenderal Sudirman dan di kawasan lainya," kata Yuan.

Ia mengatakan, untuk penertiban kali ini, banyak pengendara roda empat memarkirkan kendaraan di trotoar dan memakan bagian jalan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman depan Rumah Sakit Umum Palembang.

"Seharusnya untuk pengendara lebih memperhatikan tempat parkir, lebih tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan," katanya.

Ia mengatakan, mobil yang melanggar akan dipasang penggunci roda dan diberi sanksi ke Pengadilan.

Sementara, Joni Arianto yang mobilnya ditertibkan oleh petugas Dishub mengatakan, pasrah saja mobilnya ditilang.

"Ya harus bagaimana mau melawan, saya juga parkir sembarangan dan memakan badan jalan" katanya.

Ia mengatakan, penertiban parkir ini sangat bagus agar pengendara lain tidak parkir sembarangan.

Namun, kata dia, pihak Dishub harus tetap melakukan patroli penertiban parkir sembarangan, supaya kemacetan di Kota Palembang berkurang dan bersih dari parkir liar.