Ambon (Antarasumsel.com) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly meminta khususnya kepada jajaran Imigrasi bahwa tugasnya semakin berat, permasalahan semakin kompleks perlu bergandeng tangan menghadapi dan menyelesaikannya secara bijak, jangan ada lagi ego sektoral.
"Jika ada permasalahan atau hambatan dalam tugas fungsi, diskusikan, komunikasikan, dan senantiasa koordinasikan," katanya dalam sambutan yang dibacakan oleh Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku Priyadi selaku inspektur upacara pada pelaksanaan upacara hari Bhakti Imigrasi yang ke-67 di lingkungan Kemenkumham Maluku di Ambon, Kamis.
Imigrasi mempunyai tugas fungsi yang heterogen, lanjutnya, tetapi kita adalah satu yaitu Kementerian Hukum dan HAM yang harus terus dijaga dan sukseskan bersama-sama.
Sebagaimana kita tahu, bahwa Indonesia dalam perannya sebagai negara asal, negara transit, maupun negara tujuan, saat ini dihadapkan pada berbagai isu keimigrasian yang merupakan tantangan bagi setiap negara di dunia dan untuk Kementerian Hukum dan HAM khususnya.
"Kita tidak perlu takut dan gentar, dengan adanya kondisi ini, yang terpenting adalah lakukan penanganan secara komprehensif dengan mengedepankan prinsip "PASTI" (Prtofesional,Akuntabel, Sinergis,Transparan, dan Inovatif)," ujarnya.
Artinya, lanjutnya, PASTI adalah setiap kebijakan yang kita ambil hendaknya telah melalui proses komunikasi, koordinasi, dan tentunya harus diperkuat dengan data yang akurat, terukur, dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, dalam hal ini Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian menjadi pedoman bagi jajaran imigrasi dalam menjalankan tugas fungsi dan kewenangannya.
Dia mengatakan, peran strategis jajaran Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara membutuhkan upaya yang luar biasa dari jajarannya.
Optimalkan sumber daya yang dimiliki, dan manfaatkan kesisteman yang berbasis teknologi informasi, lakukan inovasi dengan menciptakan kemudahan akses, memperluas partisipasi pubklik, meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas dalam pelayanan dan penegakan hukum dibidang keimigrasian.
Menteri juga menekankan yang terpenting yakni "Jangan sekali-sekali melakukan pungutan liar dan penyalagunaan narkoba".
"Berkali-kali saya sampaikan kepada siapapun di jajaran Kementerian Hukum dan HAM, dan bagi yang terbukti melakukan Pungli dan terlibat narkoba saya akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Institusi kita sudah banyak permasalahan, lanjutnya, tolong jangan lagi ditambah dengan masalah-masalah Pungli dan narkoba, dan saya tidak ingin kita seperti keledai yang jatuh pada lubang yang sama berkali-kali.
"Apresiasi saya sampaikan kepada jajaran Imigrasi yang telah mewujudkan e-Government dan Reformasi Hukum dalam hal pelayanan dokumen keimigrasian," ujarnya.
Antara lain, lanjutnya, pendaftaran layanan paspor online, pendaftaran permohonan izin tinggal online, layanan persetujuan visa online, dan pelaporan orang asing online.
Berita Terkait
Analis: Konflik Iran-Israel berpotensi ganggu pertumbuhan ekonomi RI
Kamis, 18 April 2024 13:10 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
RI resmi beli dua unit kapal selam Prancis, produksinya di PT PAL
Jumat, 5 April 2024 2:05 Wib
Dini: Menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 11:13 Wib
Wacana ibu kota legislatif, pakar sebut lebih baik fokus pindah IKN
Senin, 1 April 2024 9:35 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib
Ombudsmanminta pihak sekolah tidak wajibkan acara perpisahan
Senin, 25 Maret 2024 14:28 Wib
BMKG sebut potensi hujan lebat di 18 provinsi
Minggu, 24 Maret 2024 8:16 Wib