Jakarta (Antarasumsel.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan 11 orang salah satunya adalah hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Operasi Tangkap Tangan di Jakarta.
"Terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji terkait pengujian Undang-Undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke MK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.
Basaria mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan pada saat Operasi Tangkap Tangan tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo juga telah membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan tersebut.
"Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini terkait dengan lembaga penegak hukum. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Agus.
Sebelumnya juga beredar informasi di kalangan awak media bahwa seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar terkena Operasi Tangkap Tangan di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Selain itu, rumah Patrialis Akbar yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur juga sedang digeledah oleh penyidik KPK.
Sampai berita ini diturunkan, awak media masih menunggu konferensi pers oleh KPK terkait Operasi Tangkap Tangan itu.
Berita Terkait
Luhut menghormati Rizal Ramli walau kerap berbeda pandangan
Rabu, 3 Januari 2024 16:41 Wib
Presiden Jokowi: Isu munaslub Golkar tak ada hubungannya dengan pemerintah
Kamis, 27 Juli 2023 9:55 Wib
Luhut: Tidak sulit pengusutan ekspor nikel ilegal
Selasa, 18 Juli 2023 14:41 Wib
Dua rumah di Palembang terbakar, seorang pria diamankan
Kamis, 22 Juni 2023 16:57 Wib
Menko Marves: Pembengkakan biaya kereta cepat diselesaikan pekan depan
Kamis, 2 Februari 2023 14:43 Wib
Info kemarin, G20 lancar dan transaksi BI-Fast capai Rp1.393 triliun
Jumat, 18 November 2022 7:29 Wib
Luhut: Indonesia bisa capai "net zero emission"
Minggu, 13 November 2022 20:03 Wib
Presiden Jokowi: Penugasan perwira aktif TNI dan Polri di K/L belum mendesak
Kamis, 11 Agustus 2022 14:50 Wib