Disdukcapil ajukan pembelian mobil operasional pelayanan masyarakat

id ktp, mobil ktp, layanan ktp elektronik

Disdukcapil ajukan pembelian mobil operasional pelayanan masyarakat

Perekaman data E-KTP (Antarasumsel.com/Feny Selly/17/den)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan mengajukan pembelian mobil operasional untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Dengan adanya sarana tersebut nantinya pelayanan mobile atau pelayanan bergerak terhadap masyarakat akan lebih mudah, sehingga warga hanya menyiapkan persyaratan dan langsung bisa dilayani di tempat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ogan Komering Ulu (OKU), Ajahari di Baturaja, Kamis.

Menurut dia, bukan tanpa alasan pihak Disdukcapil mengajukan sarana tersebut, karena masih banyaknya warga OKU yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, bahkan akan dilakukan pelayanan sampai ke desa-desa.

Sementara, jumlah penduduk OKU saat ini yang sudah terdata di server pusat sebanyak 353.451 jiwa, namun dari data tersebut sampai sekarang masih banyak belum melakukan perekaman.

Ia berharap, dengan adanya pelayanan mobile ini nantinya warga OKU yang belum melakukan perekaman KTP bisa lebih mudah dan murah biayanya, serta tidak perlu jauh- jauh datang ke Kantor Disdukcapil.

Menurut dia, pihaknya meminta kerja sama yang baik kepada para camat dan kepala desa (Kades) untuk mensosialisasikan pentingnya perekaman KTP tersebut.

"Bagi warga yang tidak melakukan perekaman, maka seluruh data akan terhapus secara otomatis oleh sever pusat dan semua pengurusan nantinya harus menggunakan KTP elektronik," tegasnya.

Mengenai besar anggaran yang dibutuhkan untuk pembelian unit mobil operasional itu, dibutuhkan dana kisaran Rp900 juta lebih dan pada kegiatan ABT tahun 2017 ini sudah dapat dianggarkan, katanya.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD OKU, Robi Vitergo menanggapi harapan yang disampaikan Kadisdukcapil itu, menyatakan pihaknya sangat mendukung dan akan segera dibahas di DPRD.

Selain itu kata Robi, pihaknya juga akan mendorong pemerintah melalui Disdukcapil untuk memastikan jumlah riil penduduk OKU dan juga akan membantu dalam mensosialisikan program wajib perekaman KTP.

"Hal tersebut semata-mata untuk kepentingan masyarakat OKU, terlebih lagi di beberapa daerah Disdukcapilnya sudah memiliki sarana pelayanan mobile," katanya.