Baturaja (Antarasumsel.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan mengajukan pembelian mobil operasional untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Dengan adanya sarana tersebut nantinya pelayanan mobile atau pelayanan bergerak terhadap masyarakat akan lebih mudah, sehingga warga hanya menyiapkan persyaratan dan langsung bisa dilayani di tempat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ogan Komering Ulu (OKU), Ajahari di Baturaja, Kamis.
Menurut dia, bukan tanpa alasan pihak Disdukcapil mengajukan sarana tersebut, karena masih banyaknya warga OKU yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, bahkan akan dilakukan pelayanan sampai ke desa-desa.
Sementara, jumlah penduduk OKU saat ini yang sudah terdata di server pusat sebanyak 353.451 jiwa, namun dari data tersebut sampai sekarang masih banyak belum melakukan perekaman.
Ia berharap, dengan adanya pelayanan mobile ini nantinya warga OKU yang belum melakukan perekaman KTP bisa lebih mudah dan murah biayanya, serta tidak perlu jauh- jauh datang ke Kantor Disdukcapil.
Menurut dia, pihaknya meminta kerja sama yang baik kepada para camat dan kepala desa (Kades) untuk mensosialisasikan pentingnya perekaman KTP tersebut.
"Bagi warga yang tidak melakukan perekaman, maka seluruh data akan terhapus secara otomatis oleh sever pusat dan semua pengurusan nantinya harus menggunakan KTP elektronik," tegasnya.
Mengenai besar anggaran yang dibutuhkan untuk pembelian unit mobil operasional itu, dibutuhkan dana kisaran Rp900 juta lebih dan pada kegiatan ABT tahun 2017 ini sudah dapat dianggarkan, katanya.
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD OKU, Robi Vitergo menanggapi harapan yang disampaikan Kadisdukcapil itu, menyatakan pihaknya sangat mendukung dan akan segera dibahas di DPRD.
Selain itu kata Robi, pihaknya juga akan mendorong pemerintah melalui Disdukcapil untuk memastikan jumlah riil penduduk OKU dan juga akan membantu dalam mensosialisikan program wajib perekaman KTP.
"Hal tersebut semata-mata untuk kepentingan masyarakat OKU, terlebih lagi di beberapa daerah Disdukcapilnya sudah memiliki sarana pelayanan mobile," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Banyuasin stand bye mobil derek saat arus balik
Senin, 15 April 2024 4:55 Wib
Mobil pemudik tertabrak KA di Serang
Sabtu, 13 April 2024 22:47 Wib
Penggunaan SPKLU di rest area JTTS naik 50 persen
Selasa, 9 April 2024 18:49 Wib
Parade klakson dan lampu dim warnai antrean mobil masuk kapal di Pelabuhan Merak
Selasa, 9 April 2024 9:26 Wib
Ini penyebab mobil terbakar usai kecelakaan
Selasa, 9 April 2024 9:08 Wib
Mobil tak kunjung masuk kapal, Sopir truk di pelabuhan Bakauheni protes
Sabtu, 6 April 2024 14:18 Wib
Polisi atur per 10 mobil melintasi kawasan macet di ruas Betung-Palembang
Jumat, 5 April 2024 22:31 Wib
Lima kiat pengendara mobil listrik mudik dengan aman
Senin, 1 April 2024 10:07 Wib