Mukomuko (Antarasumsel.com) - Pejabat Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta pemerintah desa di daerah itu untuk segera membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna mewujudkan desa yang mandiri.
"Kami sudah sampaikan surat kepada seluruh pemerintah desa untuk membentuk BUMDes dalam tahun ini," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Saroni, di Mukomuko, Sabtu.
Ia menyatakan, sebanyak 64 desa di daerah itu yang sudah membentuk BUMDes. Masih ada sebanyak 84 desa lagi yang belum membentuk BUMDes sampai sekarang.
Ia mengatakan, tahun 2021 seluruh desa harus ada BUMDes. tetapi instansi itu tetap berusaha mendorong seluruh desa di daerah itu membentuk BUMDes dalam tahun ini.
Karena tanpa BUMDes, katanya, pemerintah desa tidak bisa mengalokasikan dana desa untuk BUMDes.
"Kita minta desa segera membentuk BUMDes agar mereka bisa menarik pendapatan asli daerah (PAD)," ujarnya.
Karena, menurutnya, dengan adanya pendapatan, desa bisa melakukan penguatan kelembagaan di desa, melaksanakan pembangunan desa, pembangunan infrastruktur kelembagaan dan pembinaan desa.
Lebih lanjutnya, ia menyatakan, sebanyak 84 desa yang belum memiliki BUMDes di daerah itu tidak bisa menggunakan dana desa maupun alokasi dana desa tahun ini untuk penyertaan modal usaha.
Berita Terkait
Jembatan Desa Keban Agung OKU Selatan rusak diterjang banjir
Selasa, 23 April 2024 21:45 Wib
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib
Pertamina Sumbagsel sosialisasikan Proklim Lestari di Pulau Semambu
Minggu, 21 April 2024 18:20 Wib
Balai Karantina Sumsel tinjau desa penghasil vanili berkualitas ekspor
Jumat, 19 April 2024 22:20 Wib
Pj Bupati Muba disambut warga Desa Sungai Dua
Jumat, 19 April 2024 13:57 Wib
Mengenali sisa-sisa peradaban dari Goa Putri dan Goa Harimau
Selasa, 16 April 2024 19:02 Wib
Memperingati malam Lailatul Qadar, Ribuan warga Desa Mancung bersuka cita rayakan 7 likur
Minggu, 7 April 2024 10:03 Wib
Pemkab Muba bangun puskesmas di desa eks transmigrasi
Kamis, 4 April 2024 23:52 Wib