Warga tagih janji puluhan pengusaha tahu dan tempe

id limbah, limbah tahu dan tempe

Warga tagih janji puluhan pengusaha tahu dan tempe

Puluhan industri atau pabrik tahu dan tempe belum memiliki fasilitas instalasi pengolahan limbah (Ipal). (Antarasumsel.com/Banu S/17)

Palembang (Antarasumsel.com) - Warga Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni mendesak Pemerintah Kota Palembang supaya 45 unit pengusaha tahu tempe membuat instalasi pengelolahan limbah yang belum terlaksana dengan baik.

"Warga mempertanyakan progres pelaksanaan pembuatan instalasi pengolahan limbah (Ipal), serta janji 45 pengusaha tahu dan tempe untuk memperbaiki sumur warga dan kolam retensi telah tercemar limbah hingga kini belum dilakukan," kata Sekjen Forum Tanjung Sari Bersatu, Sigit.

Menuru dia, hingga saat ini belum ada dari pihak pengusaha tahu dan tempe yang berkordinasi terkait penyelesaian ipal, serta belum ada laporan atau pemberitahuan progres mereka melaui forum ini.

Sehubungan permasalahan tersebut, Forum Warga Tanjung Sari Bersatu akan meminta Pemerintah Kota Palembang untuk memberikan sanksi kepada pengusaha tahu dan tempe, salah satunya dengan mencabut izin usaha serta menindak lanjuti hal ini ke ranah hukum.

Sehubungan dengan persoalan ini Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda menyatakan akan segera meninjau ke lokasi pengelolaan tahu dan tempe yang telah mencemari lahan, tanah, air di perkampungan Tanjung Sari Kelurahan Bukit Sangkal.

Pemerintah Kota Palembang akan menindak lanjuti perkembangan pengelolaan limbah tahu dan tempe dan ternyata dalam progresnya mereka masih tidak mematuhi, maka Pemerintah Kota Palembang akan menutup dan mencabut izin usaha usahanya.

"Pengusaha tahu dan tempe wajib memperhatikan aspek lingkungan hidup. Apalagi hal ini telah meresahkan warga, karena telah mencemari tanah, air serta lingkungan di perkampungan. Kita akan mengecek ke lapangan dalam dekat ini," kata Fitrianti.