Pengelolaan sampah nasional harus holistik

id pengelolaan sampah, lembaga sw, adaya masyarakat, holistik, mendorong teknologi termal,klhk, walhi

Pengelolaan sampah nasional harus holistik

Tempat Pembuangan Akhir (TPA). (Antarasumsel.com/Feny Selly)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Koalisi sejumlah lembaga swadaya masyarakat mengingatkan pengelolaan sampah nasional harus holistik dan menyesalkan sikap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang tetap mendorong teknologi termal dalam pengelolaan sampah.

"Pengelolaan sampah harus dilihat secara holistik dari hulu ke hilir, jangan hanya berfokus teknologi di belakang saja," kata Pengkampanye Urban dan Energi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Dwi Sawung dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.

Koalisi terdiri antara lain oleh Walhi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL).

Mereka mengingatkan pemerintah agar menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan uji materiil Perpres No. 18 Tahun 2016 pada November 2016.

Koalisi menyatakan KLHK mengundang para pemohon, BPPT dan para ahli teknis pada Kamis (26/1), dan disayangkan dalam forum tersebut, KLHK berupaya meyakinkan para pemohon bahwa PLTSa teknologi termal tetap dapat digunakan.

Para penggugat yang diwakili oleh LBH Bandung, WALHI, ICEL, BaliFokus, YPBB, dan Nol Sampah serta seorang pemohon individu menegaskan kembali poin-poin gugatan dan secara simbolis menyerahkan dokumen permohonan uji materiil atas Perpres No 18/2016.

"Kami berharap Pemerintah mematuhi putusan ini, dan tidak mengeluarkan aturan baru yang secara substantif sama dengan peraturan yang telah MA perintahkan untuk dicabut. Perbuatan tersebut bisa dianggap perbuatan melawan hukum oleh penguasa," kata Peneliti Divisi Pencemaran ICEL Fajri Fadhillah.

Lebih lanjut, para pemohon meminta KLHK untuk menggalakkan replikasi kisah-kisah sukses pengelolaan sampah dengan pendekatan 3R dan nirsampah (Zero Waste).

Kota Bandung memberikan contoh yang baik bagaimana menekan produsen untuk menggunakan kemasan yang dapat diolah kembali ketika memberlakukan pelarangan penggunaan styrofoam.

Selain itu, Surabaya telah sukses menggalakkan pemilahan dan merintis pengomposan skala rumah tangga hingga 26 rumah kompos sejak tahun 2004, dengan reduksi sampah mencapai 37 persen.

Salah satu perwakilan pemohon, Wawan Some dari Komunitas Nol Sampah mengingatkan bahwa Surabaya pernah mengalami kegagalan dengan insinerator, yang telah menghabiskan biaya Rp33 Milyar namun tidak dapat digunakan dan dalam penerapannya tidak sesuai standar.

"Justru non-termal yang berhasil. Inisiatif-inisiatif seperti ini harus dipelihara dan dikembangkan," ucapnya.

Dalam kaitannya dengan pengelolaan sampah secara holistik, para pemohon mengingatkan KLHK untuk mengkonsultasikan Rancangan Perpres Kebijakan Strategi Nasional Sampah Rumah Tangga (Jakstranas) 2015-2025 kepada masyarakat luas.