Polresta ungkap spesialis perampok mini market

id kapolresta palembang

Polresta ungkap spesialis perampok mini market

Kapolresta Palembang ungkap kasus perampokan mini maret (Antarasumsel.com/Banu S/Parni/17)

Palembang, (Antarasumsel.com) - Polresta Palembang mengungkap kawanan bandit kambuhan kasus pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHP perampokan salah satu mini market di Kota Palembang.

Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintoro Hari Bawono di dampingi Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede di Palembang, Selasa mengatakan bahwa pengungkapan itu berdasarkan laporan Polisi LP/102-B/I/ 2017/Resta tgl 21 Januari 2017. Persitiwa terjadi pada Sabtu 21 Januari 2017 sekira pukul 22.10 wib jajaran Polresta berhasil mengungkap kasus ini.

Kronoligis kejadian pada hari Sabtu 21 Januari 2017 para pelaku Kim, Feb. Uj, Tar dan Toh berjanji berkumpul di KFC Demang untuk merencanakan aksi perampokan.

Menurut Kapolresta, berdasarkan pengakuan tersangka, setelah berkumpul selanjutnya dengan menggunakan mobil honda freed warna putih milik Feb kemudian para pelaku pergi mencari target.

Dalam perjalanan para pelaku merencanakan target melakukan pencurian di Toko Mini Market di Polygon selanjutnya mobil langsung diarahkan menuju ke sana.

Setibanya di Mini Market tersebut, para pelaku Feb, Uj dan Toh turun duluan. Sesampainya di dalam toko, Feb langsung menodongkan pistol dan mengancam karyawan toko yang berjumlah dua orang.

Kemudian para pelaku menyekap karyawan dan mengikatnya dengan tali palstik, selanjutnya mengambil berbagai macam barang dagangan milik toko.

Usai melakukan aksinya para pelaku pergi melarikan diri, namun polisi terus memburu pelaku dan dua tersangka diantaranya dapat diringkus petugas, katanya.

Menurut pengakuan tersangka Feb bahwa dirinya mendapatkan bagian uang sebesar Rp1,5 juta dari aksi yang dilakukanya. Sementara Toh mendapat Rp1.000.000.

Kapolresta menambahkan, selain para tersangka polisi juga mengamankan barang bukti antara lain satu unit mobil honda freed warna putih, dua plat nopol kendaraan masing-masing BG 172 PB dan B 2229 ST, satu lembar jaket warna hitam, dua plaster warna coklat, satu plaster warna hitam dan dua kunci mobil.