Palembang (Antarasumsel.com) - Data Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang memperlihatkan dari 4.585 pencari kerja yang terdaftar hanya 30 persennya yang memperoleh pekerjaan per Desember 2016.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang Dicki L Tatung di Palembang, Selasa, mengatakan kondisi itu tidak menggambarkan kenyataan sebenarnya karena jika hanya 30 persen artinya tingkat pengangguran di kota itu sudah sedemikian tinggi.
"Data ini memang milik Disnaker tapi belum tentu juga valid karena bisa jadi mereka yang memiliki kartu kuning sebagai tanda pencari kerja, tidak melapor lagi ketika mendapatkan pekerjaan, begitu juga perusahaan yang memperkerjakannya," kata Dicki.
Sejauh ini, ia menilai kesempatan mendapatkan pekerjaan masih terbuka di Palembang, terutama bagi mereka yang memiliki keterampilan dan keahlian.
Sejumlah perusahaan baik lokal, nasional, hingga asing masih menomorsatukan tenaga kerja lokal untuk mengisi pos pekerjaan mulai dari buruh hingga manajer.
Apalagi data Dinasker memperlihatkan bahwa dari 4.582 pencari kerja terdapat 2.262 tamatan SMA/SMK, 16 orang D1/D2, 879 D3, 1.349 orang S1/S2, sedangkan untuk tamatan SD hanya tujuh orang dan yang tidak menamatkan SD terdapat nol.
Untuk itu , Disnaker secara rutin menggelar jobfair (bursa kerja) dengan menggandeng perusahaan-perusahaan untuk memberikan peluang kerja ke tenaga kerja lokal.
"Biasanya bursa kerja dilakukan setiap Agustus, ke depan Pemkot Palembang merencanakan setidaknya dua kali dalam setahun," kata dia.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
Kamis, 28 Maret 2024 14:14 Wib
Semen Baturaja tingkatkan kualitas pabrik cegah kecelakaan kerja
Jumat, 22 Maret 2024 19:12 Wib
Sampaikan LKPJ, Pj Bupati Muba ajak semua elemen kerja sama hadapi tantangan
Rabu, 20 Maret 2024 15:19 Wib
Kemenkumham Sumsel rapat teknis pengisian kertas kerja penilaian mandiri Maturitas SPIP
Jumat, 15 Maret 2024 18:17 Wib
RKPD OKI 2025 Fokus Penguatan Infrastruktur
Kamis, 14 Maret 2024 19:42 Wib
Presiden bertolak ke Sumatera Utara lakukan kunjungan kerja
Kamis, 14 Maret 2024 10:31 Wib
Pemprov Sumsel kurangi jam kerja ASN selama Ramadhan
Selasa, 12 Maret 2024 22:30 Wib
SMBR raih Penghargaan Zero Accident dari Pemprov Sumsel
Sabtu, 9 Maret 2024 18:09 Wib