Bapenda Sumsel luncurkan program "payment point" di mal

id bapenda, payment point, pajak kendaraan, lingga, marwan fansuri

Bapenda Sumsel luncurkan program "payment point" di mal

Kepala UPTB Palembang 2 Herryandi Sinulingga (dua dari kiri) meninjau rencana pelayanan "Payment Point" di salah satu mal di Palembang, Senin (30/1). (Antarasumsel.com/ist/17)

....Program ini adalah merupakan salah satu pilihan layanan samsat dan kewajiban pemerintah untuk memudahkan dan memberikan akses layanan terbaik bagi warga....
Palembang (Antarasumsel.com) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan pada 2017 akan meluncurkan program "payment point" di pusat perbelanjaan atau mal untuk memperluas tempat dan pelayanan pajak kenderaan bermotor atau pengesahan STNK dan SWDKLLJ.

"Peluncuran program ini bertujuan memberikan kemudahkan wajib pajak kenderaan bermotor untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak pada tahun 2017 ini," kata Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Selatan H. Marwan Fansuri di Palembang, Senin (30/1).

Ia menjelaskan program layanan ini segera diluncurkan bersama sama tim pembina Samsat Sumsel dan tim teknis kesamsatan se-Sumsel.

"Hal ini secara teknis sedang dirampungkan bersama sama tim Samsat dan segera akan kami luncurkan (lounching) bersama sama tim antara lain Bapenda Provinsi Sumsel, Dirlantas Polda Sumsel, PT Jasa Raharja, dan Bank Sumsel Babel," ujarnya.

Progres program payment point ini saat ini sedang didalami untuk kerja sama dengan pusat perbelanjaan atau mal di Kota Palembang antara lain PTC Mal, Palembang Square Mal, Palembang Indah Mal (PIM), dan secara bertahap akan disusul dengan mal lainya di Sumsel.

Secara terpisah Kepala UPTB Palembang 2 Herryandi Sinulingga AP menyambut baik program layanan ini karena bertujuan memudahkan masyarakat wajib pajak dalam proses pembayaraan pajak kenderaaanya.

Khusus untuk wilayah kerja UPTB Palembang 2 salah satunya adalah OPI Mall yang akan disiapkan dan tentunya paling utama petugas atau sdm yang akan bertugas.

"Kami akan menyiapkan dua tim yang akan melayani dengan sapa, senyum, service untuk melayani dengan masyarakat secara iklas sesuai dengan jam operasional mal di wilayah kerja kami termasuk Sabtu dan Minggu atau selama tujuh hari kerja sesuai standar (SOP) yang nantinya dikeluarkan tim pembina samsat," katanya.

Lingga menambahkan bahwa dengan layanan ini tentunya akan sangat membantu bagi wajib pajak yang saat hari kerja tidak sempat melakukan pembayaran, maka jadwal Sabtu dan Minggu bisa bagi wajib pajak untuk membayar pajak kenderaanya sambil jalan-jalan bersama keluarga di mal.

"Program ini adalah merupakan salah satu pilihan layanan samsat dan kewajiban pemerintah untuk memudahkan dan memberikan akses layanan yang terbaik bagi warganya," tutupnya. (I016)