Pekanbaru (Antarasumsel.com) - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau menduga anak-anak yang ditelantarkan di panti asuhan Yayasan Tunas Bangsa Kota Pekanbaru juga dieksploitasi untuk dijadikan pengemis dan peminta-minta.
"Yang pernah melihat Bhabinkamtibmas dan RT/RW nya sendiri, setiap pagi mereka dibawa oleh mobil Pick up kemudian setelah magrib pulangnya," kata Ketua LPA Riau Esther Yuliani di Pekanbaru, Selasa.
Dia mengatakan keterangan tersebut akan terus ditelusuri guna mengungkap kebenarannya dan tidak berhenti sampai penetapan tersangka atas dugaan penelantaran saja.
"Ini akan kita telusuri, tidak hanya putus sampai di sini," ujarnya.
Penyidik Polresta Pekanbaru pada hari ini menetapkan pemilik Yayasan Tunas Bangsa Lili Nurhayati (49) sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 80 ayat 2 dan ayat 3 Juncto Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Tersangka diduga sengaja melakukan tindak kekerasan kepada anak-anak di panti asuhan pimpinannya hingga berujung meninggalnya bayi berusia 1,8 tahun bernama M Zikli.
Meninggalnya bayi itu sendiri seolah menjadi pembuka seluruh kedok yang dilakukan oleh tersangka. Mulai dari ditemukannya lima anak hingga puluhan orang dewasa dan lansia dengan gangguan jiwa dan dua panti lainnya yang tidak terurus.
Saat ini LPA dan Dinsos Riau baru menyelamatkan lima anak, terdiri dari empat anak laki-laki berusia 1-3 tahun dan bayi perempuan berusia 18 bulan.
Sementara keterangan yang diperoleh LPA dan Dinsos Riau, terdapat 12 anak yang diasuh oleh tersangka, yang keseluruhannya diduga ditelantarkan dan dieksploitasi.
Tujuh anak lainnya hingga kini belum diketahui keberadaannya. Kak Seto yang berkunjung ke Pekanbaru hari ini meminta agar anak-anak itu dapat segera ditemukan karena mereka sangat rentan kekerasan.
Sementara itu, Esther menambahkan jika pihaknya akan terus mengontrol anak-anak yang kini diamankan di rumah aman Dinsos Riau.
"Kak Seto mengingatkan saya untuk terus dikontrol, meskipun sudah di panti dan diamankan. Kita tetap dalam kontrol kita," jelasnya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual
Rabu, 3 April 2024 19:41 Wib
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
Kamis, 28 Maret 2024 14:14 Wib
KemenPPPA pastikan kawal penanganan pelecehan anak oleh ayah
Jumat, 22 Maret 2024 15:37 Wib
Rumah Singgah Banyuasin tempat perlindungan juga akses layanan sosial
Selasa, 19 Maret 2024 20:56 Wib
Dinas PPPA Sumsel sebut data kasus kekerasan kepada perempuan tinggi
Senin, 18 Maret 2024 21:28 Wib
BPJS Kesehatan membentuk forum stakeholder perluas peserta di Sumsel
Selasa, 5 Maret 2024 19:30 Wib
Kak Seto: perdagangan bayi di Jakbar itu fenomena gunung es
Sabtu, 24 Februari 2024 11:34 Wib
Kemen-PPPA: KDRT yang dialami ART masih terjadi di masyarakat
Senin, 19 Februari 2024 16:02 Wib