Polisi amankan anak panti asuhan Tunas Bangsa

id panti asuhan, mengamankan, mengevakuasi, anak-anak, disembunyikan, pemilik, pengelola tunas bangsa, Lili Nurhayati, Kompol Bimo Ariyanto

Polisi amankan anak panti asuhan Tunas Bangsa

Ilustrasi- Polisi (Antarasumsel.com/Grafis/Ag)

Pekanbaru (Antarasumsel.com) - Satuan Resor Kriminal Polresta Pekanbaru kembali mengamankan dan mengevakuasi sisa anak-anak yang masih disembunyikan pemilik Panti Asuhan Tunas Bangsa, Lili Nurhayati (49).

"Anak-anak disembunyikan oleh pemilik panti Lili di daerah Kampung Dalam dan Yampan di sebuah rumah milik saudari Ita," kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto di Pekanbaru, Rabu.

Sejumlah lima orang anak diamankan pada Selasa (31/1) lalu pada pukul 18.00 WIB yang diserahkan ke penyidik oleh suami Lili, Agus Hendra. Kelimanya atas nama Siti sarah, Taufik hidayat, Siti khodijah, Siti aisyah, dan Siti aminah.

Kemudian tujuh orang anak-anak dan satu orang dewasa dievakuasi di daerah Tampan dan Kampung Dalam pada Rabu (1/2) Pukul 02.00 WIB dini hari. Ketujuhnya anak atas nama Maisaroh, Siti romadhon, Siti Rahma, Siti fatimah, Maulana, M Ramadhan, Siti hajar, dan satu orang dewasa, Aisyah yang merupakan pengasuh panti.

"Untuk kegiatan Selasa malam (31/1) dan Rabu dini hari total sudah ada 12 anak dan 1 orang dewasa yang diamankan dan dievakuasi ke dinas sosial provinsi," ujar Bimo.

Sejak kasus ini bermula, pada Jumat (27/1) polisi telah menyegel Panti Asuhan Tunas Bangsa di Tenayan Pekanbaru yang diduga menjadi latar kematian M. Zikli, balita berusia 1 tahun 8 bulan. Pada saat itu dievakuasi dua anak dari lokasi kemudian beberapa hari berselang ditemukan lagi tiga anak yang dititipkan di rumah aman Dinsos Riau.

Dengan demikian total sekarang ada 17 anak dan satu orang dewasa ditampung dinsos. Saat ini berdasarkan pemeriksaan telah ditetapkan pemilik panti, Lili sebagai tersangka dugaan kekerasan yang mengakibatkan luka berat dan kematian bayi M.Zikli.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim telah menahan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan sekitar 12 jam. Penyidik juga mengembangkan penyelidikan terhadap Suami dan anak tersangka, Agus Hendra dan A serta dua pekerja panti S dan Ai.