Jakarta (Antarasumsel.com) - Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah Firza Husein terkait penyelidikan dugaan kasus situs pornografi "baladacintarizieq" di sekitar Lubang Buaya Cipayung, Jakarta Timur.
"Untuk pengecekan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di Jakarta Rabu.
Wahyu membenarkan penggeledahan itu untuk penyelidikan dugaan percakapan "Whatapps" antara Habib Rizieq Syihab dengan Firza Husein.
Sementara itu, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq menegaskan informasi peredaran percakapan bermuatan pornografi itu sebagai fitnah.
Rizieq mengaku sebelumnya banyak menerima tuduhan fitnah seperti beristri enam, menyodomi laskar, selingkuh dengan perempuan, menerima suap Rp100 miliar, menyerobot lahan tanah hingga diangap antikebhinekaan.
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya menangkap Firza Husein di rumah keluarganya Jalan Makmur Jakarta Timur pada Selasa (31/1) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pengacara Firza, Aldwin Rahadian mempertanyakan langkah polisi menangkap kliennya tersebut.
Aldwin mengungkapkan sejumlah polisi mendatangi rumah keluarga Firza dan menunjukkan surat penangkapan terhadap kliennya itu.
Selanjutnya, petugas membawa Firza didampingi pengacara ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Aldwin menuturkan selama ini Firza kooperatif menjalani dan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan upaya makar itu.
Berita Terkait
Polda Metro segera periksa paman Wanda Hamidah terkait kasus tanah
Rabu, 16 November 2022 16:58 Wib
Massa padati Kawasan Tugu Arjuna Widjaja Jumat siang
Jumat, 4 November 2022 15:32 Wib
Istri mantan menteri laporkan Dirtipideksus Polri ke Ombudsman
Senin, 19 September 2022 21:39 Wib
KPK: Selama kepala daerah jaga integritas tak perlu takut OTT
Senin, 15 November 2021 11:54 Wib
Borneo FC tunjuk Firman Utina direktur akademi
Rabu, 23 Juni 2021 20:46 Wib
KPK perlu klarifikasi Danny Pomanto soal tudingan JK otak OTT Edhy
Sabtu, 5 Desember 2020 16:24 Wib
Terima suap dari napi, Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein segera disidang
Selasa, 11 Agustus 2020 14:14 Wib
KPK konfirmasi saksi pemberian mobil untuk mantan kepala LP Sukamiskin agar mendapat dasilitas
Jumat, 5 Juni 2020 10:57 Wib