BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel optimalisasikan kerja sama dengan Kejaksaan

id BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel optimalisasikan kerja sama dengan Kejaksaan

Lakoni Brama (Antarasumsel.com/17/Dolly Rosana)

Palembang (Antarasumsel.com) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan akan mengoptimalkan kerja sama dengan institusi penegak hukum Kejaksaan pada tahun ini setelah pada 2016 berhasil menyelesaikan tunggakan di 30 perusahaan.
    
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Lakoni Brama di Palembang, Kamis, mengatakan, kerja sama ini akan diperkuat lagi dengan memperbaruhi data mengingat dari 310 dokumen yang diperiksa Kejaksaan diketahui tidak seluruhnya valid.
    
"Setelah diperiksa dan didatangi ke perusahaan, ternyata banyak perusahaan yang data tenaga kerjanya sudah tidak valid, seperti adanya penambahan atau pengurangan. Ke depan akan diperbaiki data ini, agar peran Kejaksaan di lini lapangan dapat lebih optimal lagi," kata Lakoni.
    
Ia yang memimpin BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel sejak dua pekan lalu telah mengintruksikan ke seluruh kantor tingkat cabang, madya dan pratama di enam provinsi yakni Sumsel, Babel, Lampung, Bengkulu, Jambi ini untuk segera menjalin komunikasi dengan Kejari di lokasi kerja masing-masing.
    
Hal ini terkait dengan upaya BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan kepesertaan, baik tenaga kerja maupun perusahaan.
    
Pada 2017, BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Sumbagsel menargetkan penambahan perusahaan sebanyak 10.949 dari realisasi 9.653 pada tahun 2016, dan tenaga kerja katagori penerima upah sebanyak 335.950 orang, tenaga kerja bukan penerima upah 175.178 orang, dan tenaga kerja dari jasa kontruksi sebanyak 858.614 orang. 
    
Sementara itu, saat ini tenaga kerja aktif untuk kategori penerima upah yang terdaftar di BPJS-TK berjumlah 805.514 orang, bukan penerima upah 158.016 orang, dan jasa kontruksi 687.959 orang.
    
"Capaian ini terkait dengan target nasional yakni 80 persen pekerja sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 2019," kata mantan Kepala Divisi Pengelolaan Aset dan Layanan Umum BPJS Ketenagakerjaan ini.
    
Selain menggandeng mitra kerja, Lakoni mengatakan telah memiliki strategi jitu untuk mencapai target tersebut yakni 'S-Five-O' yakni optimalisasi tim kerja, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, pencapaian target, dan monitoring evaluasi.