Jakarta (Antarasumsel.com) - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memutasi sejumlah perwira tinggi dan menengah di lingkungan Polri serta mengukuhkan kelebagaan Reskrim Siber.
Telegram Kapolri itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, dalam pesan singkat, Sabtu.
"Terkait dengan adanya telegram mutasi bagi sejumlah perwira tinggi maupun menengah, ini bagian dari kebutuhan dan penyegaran bagi suatu organisasi unit kerja," kata Martinus.
Dalam surat telegram bernomor ST/261/II/2017 tertanggal 3 Februari 2017, sejumlah perwira tinggi (pati) yang dimutasi di antaranya Komjen Pol Moechgiyarto dikukuhkan sebagai Kalemdiklat Polri. Moechgiyarto akan didampingi oleh Irjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana yang diangkat sebagai Wakalemdiklat Polri. Untung Yoga sebelumnya menjabat sebagai Kadivhubinter Polri.
Selanjutnya, posisi yang ditinggalkan Untung Yoga akan diisi oleh Irjen Saiful Maltha yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Kamneg Baintelkam Polri.
Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo yang sebelumnya menjabat Assarpras Kapolri dikukuhkan sebagai Aslog Kapolri, Irjen Pol Prasta Wahyu Hidayat yang sebelumnya menjabat Kadiv TI Polri ditunjuk sebagai Kadiv TIK Polri.
Selain itu Wakakorlantas Brigjen Pol Indrajit diangkat sebagai Wakapolda Jateng. Posisi baru Indrajit menggantikan Brigjen Pol Firli yang diangkat sebagai Kapolda NTB.
Dalam surat telegram tersebut, juga ditunjuk perwira menengah untuk memimpin unit kerja yang baru dibentuk yakni Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Kombes Pol M. Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Wadirtipideksus Bareskrim Polri ditunjuk sebagai Dirtipidsiber Bareskrim Polri. Sementara posisi yang ditinggalkan Fadil akan diisi oleh Kombes Pol Dul Alim yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.
"Ada unit kerja baru yang sudah disetujui Bapak Presiden yang sebelumnya sudah dikomunikasikan dengan Kementerian Menpan RB yakni Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dirtipidsiber memiliki tugas dan tanggung jawab menegakkan hukum terkait kejahatan siber," ujarnya.
Berita Terkait
Mendagri minta pemda salurkan THR-Gaji 13 tepat waktu
Selasa, 19 Maret 2024 8:38 Wib
Mendagri Tito sebut impor jadi alasan harga beras Singapura murah
Senin, 4 Maret 2024 13:32 Wib
Tito Karnavian ingatkan kewaspadaan terhadap terorisme harus tetap dijaga
Selasa, 20 Februari 2024 23:02 Wib
Istana sebut Tito miliki kualifikasi jalankan tugas Menko Polhukam
Jumat, 2 Februari 2024 16:43 Wib
Ada fee di kasus CCTV Bandung
Senin, 7 Agustus 2023 16:34 Wib
Polisi bongkar tempat pengolahan BBM ilegal di Banyuasin
Rabu, 21 Juni 2023 17:56 Wib
Mendagri ungkap asal pasokan senjata KKB di Papua
Kamis, 25 Mei 2023 12:53 Wib
Mahfud: video viral hubungkan KUHP-vonis Sambo seperti fitnah
Kamis, 16 Februari 2023 14:56 Wib