Banyuasin (Antarasumsel.com) - Warga Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan mengeluhkan belum bisa memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik, lantaran blangko KTP Elektronik di Dinas Catatan Sipil setempat habis.
"Lebih dari tiga bulan ini pelayanan KTP Elektronik (E-KTP) bagi masyarakat jadi terhambat sejak kekosongan blangko," kata salah satu Kepala Bidang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuasin, Bambang, Selasa.
Menurut dia, untuk memenuhi permintaan E-KTP bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman dan pendataan, dibuatkan E-KTP sementara.
"Jika memang data masyarakat tersebut telah terdata di sistem E-KTP, maka akan bisa langsung dibuatkan KTP sementara," katanya.
Dijelaskannya, E-KTP sementara ini datanya sudah ter-update secara otomatis, jadi bisa digunakan untuk indentitas diri serta semua keperluan lainya, seperti membuat surat izin mengemudi, paspor dan lain-lain.
Sementara Firman (19) warga Banyuasin mengaku, sempat bingung karena belum memiliki E-KTP, namun dengan adanya KTP sementara ini bisa membantu memiliki kartu identitas tanda penduduk.
Berita Terkait
Disdik OKU Timur musnahkan 1.119 blangko ijazah rusak
Kamis, 30 Maret 2023 21:17 Wib
Disdukcapil OKU cetak 30.410 keping KTP Elektronik selama Tahun 2022
Rabu, 18 Januari 2023 17:46 Wib
Ribuan blangko ijazah di Dinas Pendidikan OKU dimusnahkan
Senin, 2 Januari 2023 19:14 Wib
Disdukcapil OKU kejar target pencetakan KTP Elektronik
Senin, 24 Oktober 2022 20:55 Wib
Disdukcapil Kabupaten OKU capai target perekaman data KTP elektronik
Rabu, 12 Oktober 2022 20:02 Wib
Disdukcapil OKU cetak 25 ribu keping KTP Elektronik
Selasa, 4 Oktober 2022 21:59 Wib
Disdukcapil OKU cetak 27.000 keping KTP elektronik
Sabtu, 6 November 2021 11:04 Wib
Bupati OKU minta Disdukcapil tingkatkan pelayanan pada masyarakat
Jumat, 19 Maret 2021 14:03 Wib