Palembang (Antarasumsel.com) - Aksi komunitas "Cabe-cabean" anak-anak berusia 12-15 tahun yang rata-rata masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas di Kota Palembang membuat resah para orang tua dan kalangan pendidik.
"Biasanya para cabe-cabean baik laki-laki maupun perempuan mempunyai komunitas tersendiri dengan kalangan mereka. Kegiatan mereka ini tergolong tidak bermanfaat, seperti menggunakan sepeda motor bertiga tanpa helm, bolos sekolah hingga tidak pulang-pulang ke rumah," kata Ahmad salah satu orang tua korban komunitas cabe-cabean di Palembang, Selasa.
Kebiasaan buruk lainnya dari komunitas cabe-cabean membuat si anak sering tidak pulang ke rumah tanpa alasan dan menginap di rumah teman tanpa memberi kabar. Gemar bertelepon dan sms hingga larut malam, serta anak cenderung malas belajar dan membandel, katanya.
Menyikapi kebiasaan buruk dari komunitas cabe-cabean diperlukan perhatian baik dari orang tua maupun kalangan pendidik, kata Zulhan salah satu guru konseling di Palembang.
Menurut dia, anak-anak komunitas ini biasanya terbentuk dari komunitas anak punk juga termasuk komunitas anak jalanan yang memiliki problem dikeluarganya.
Setiap tahun di sekolah yang dibinanya masuk laporan terkait siswa seperti ini.
Peran orang tua dalam memberikan kontrol pada anak-anak usia belasan seperti ini harus lebih ekstra, seperti mengawasi dan mengarahkan anak untuk lebih aktif beribadah dan menimba ilmu agama.
Ia mengatakan, mengarahkan anak untuk mengikuti aktifitas yang lebih bermanfaat seperti kegiatan beladiri, kursus bahasa Inggris, atau menyalurkan hobi dan minat anak secara terarah dengan pengawasan.
Ancaman yang sangat membahayakan bagi anak usia ini adalah bahaya penyalahgunaan narkoba, dan menjadi target para komunitas cabe-cabean merusak generasi muda.
Sementara, Jahidin (50) pendidik di salah satu SMP menyatakan pihaknya akan segera menindak lanjuti laporan wali murid terkait adanya kegiatan komunitas cabe-cabean yang mengancam generasi muda.
"Kita segera memanggil siswa dan juga orang tua untuk segera diberi arahan serta peringatan terkait hal ini, namun jika memasuki ranah hukum, maka kita serahkan ke pihak yang berwajib," katanya.
Berita Terkait
Komunitas penggemar layang-layang akan meriahkan HUT Kabupaten Banyuasin
Senin, 22 April 2024 8:03 Wib
Perjalanan Komunitas Kostra antarkan bantuan ke korban banjir Langgai
Jumat, 15 Maret 2024 0:05 Wib
Ganjar: Kritik kampus tunjukkan demokrasi lagi ada di jurang
Rabu, 7 Februari 2024 15:36 Wib
Tim komunitas dan pro lolos ke FFWS Indonesia Spring 2024
Selasa, 30 Januari 2024 11:29 Wib
Prabowo terharu peroleh dukungan komunitas ojek daring
Sabtu, 20 Januari 2024 16:43 Wib
Komunitas Informasi Masyarakat Muba pamerkan kain gambo di Surabaya
Sabtu, 28 Oktober 2023 5:01 Wib
Tas Cangkingan Rajut, Buah Tangan Khas Desa Serdang Menang OKI Hasil Pelatihan RKDD Program Desa Cerdas Kemendes 2023
Kamis, 14 September 2023 12:40 Wib
Community Officer BTPN Syariah, Kesempatan Berkarya Menjadi #Bankirpemberdaya
Kamis, 24 Agustus 2023 14:49 Wib