Ditreskrimum Polda Sumsel petakan daerah rawan begal

id begal, Ditreskrimum, maling, kejahatan, daerah rawan, Kombes Pol Prastejo Utomo, pemberantasan aksi begal, merasa lebih aman, melakukan aktivitas

Ditreskrimum Polda Sumsel petakan daerah rawan begal

Ilustrasi (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (Antarasumsel.com) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan berupaya melakukan pemetaan sejumlah daerah yang tergolong rawan tindak kejahatan dengan sasaran pengendara sepeda motor atau aksi begal.

"Aksi begal akhir-akhir ini semakin meresahkan masyarakat. Untuk menindak pelaku kejahatan itu sekarang ini telah dipetakan daerah mana saja yang tergolong rawan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Prastejo Utomo, di Palembang, Selasa.

Dia menjelaskan, pada tahun ini pihaknya lebih memfokuskan pemberantasan aksi begal, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan berbagai aktivitas pada setiap waktu.

"Pelaku begal akhir-akhir ini semakin meresahkan masyarakat, melihat kondisi ini perlu dilakukan tindakan yang lebih fokus untuk mencegah dan memberantas tindak kejahatan itu," ujarnya.

Menurut dia, untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan, pihaknya berupaya meningkatkan operasi pengamanan pada jalur atau kawasan permukiman penduduk yang rawan aksi begal serta melakukan penegakan hukum secara tegas.

Untuk melakukan pemberantasan begal, petugas diperintahkan melakukan operasi kepolisian secara terbuka dan tertutup di daerah rawan terjadinya aksi pembegalan.

Jika dalam operasi kepolisian itu ditemukan pelaku begal yang melakukan aksi yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat, petugas diminta untuk tidak ragu-ragu melakukan tindakan tegas.

"Anggota yang turun ke lapangan diperintahkan tidak ragu-ragu melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang melakukan aksi begal atau kejahatan dengan sasaran pengendara sepeda motor itu," ujarnya.

Dia menjelaskan, pelaku begal akan terus diberantas, dan petugas di lapangan diperintahkan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan tindak kejahatan merampas uang, barang berharga, dan sepeda motor masyarakat, bahkan bila perlu tembak di tempat.

Dengan lebih difokuskan tindakan pemberantasan terhadap pelaku begal, diharapkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat ke depan bisa lebih kondusif dan masyarakat dapat merasa nyaman melakukan berbagai aktivitas pada setiap waktu, kata dia.