Palembang (Antarasumsel.com) - Anggota Komisi V DPRD Sumatera Selatan Rizal Kenedi menyatakan peraturan daerah tentang perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif ramah anak penting.
"Perda penyelenggaraan pendidikan inklusif ramah anak penting, karena itu untuk anak berkebutuhan khusus," kata Rizal saat ditanya mengenai pembahasan Raperda tersebut di Palembang, Jumat.
Menurut dia, sejumlah daerah di Indonesia juga sudah menerapkan Perda tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif ramah anak tersebut.
Ia mengatakan, untuk membahas Raperda tersebut panitia khusus V DPRD Sumsel juga sudah melakukan studi banding ke daerah lain.
"Kita melakukan studi banding ke Jawa Barat untuk mencari informasi dan masukan, karena provinsi itu sudah melaksanakan Perda tersebut," katanya.
Sebelumnya Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyatakan, dalam penyelenggaraan pendidikan, pemerintah memberi kesempatan seluas-luasnya kepada semua lapisan masyarakat termasuk juga bagi anak yang berkebutuhan khusus melalui pendidikan inklusif.
Pendidikan inklusif yaitu sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik tanpa terkecuali termasuk anak berkebutuhan khusus untuk mengikuti pendidikan, atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya, ujarnya.
Penyelenggaraan pendidikan inklusif pada satuan pendidikan reguler didasari oleh Permendiknas Nomor 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa.
Selanjutnya, ditindaklanjuti dengan Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif ramah anak, katanya.
Berita Terkait
Legislator sebut UMP Sumsel Rp2,5 juta sudah layak
Kamis, 2 November 2017 22:44 Wib
Golkar dukung penyesuaian modal dasar Swarna Dwipa
Senin, 25 September 2017 17:30 Wib
Calon gubernur segera sampaikan visi-misi di PPP
Senin, 4 September 2017 9:36 Wib
Herman Deru kembalikan formulir pendaftaran ke PPP
Jumat, 30 Juni 2017 19:53 Wib
Legislator Sumsel ingatkan perusahaan bayar THR pekerja
Kamis, 8 Juni 2017 8:16 Wib
PPP Sumsel verifikasi internal hadapi Pemilu 2019
Kamis, 23 Maret 2017 9:23 Wib
Legislator: Perusahaan Sumsel wajib penuhi hak karyawan
Kamis, 23 Maret 2017 9:16 Wib
Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani tingkatkan kesejahteraan
Selasa, 7 Maret 2017 16:29 Wib