Palembang, (Antarasumsel.com) - Polda Sumatera Selatan bersama Polresta Palembang meringkus 14 tersangka yang terlibat kasus kriminalitas berupa aksi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan maupun pencurian kendaraan bermotor lebih dari satu lokasi di provinsi tersebut selama tahun 2017.
"Dari 14 tersangka itu, salah satunya pemain lintas provinsi yakni spesialis begal dan kerap beraksi di daerah Lampung, Jambi dan Bengkulu," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Palembang, Senin.
Kapolda yang juga di dampingi Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono menjelaskan, dalam mengatasi perkara ini pihaknya tidak akan main-main dengan melakukan tindakan tegas.
Dijelaskannya, selain meringkus para tersangka, pihak polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan pucuk senjata api rakitan, senjata tajam jenis badik, pisau dan kuduk.
Sementara barang bukti lainnya berupa narkoba sebanyak 1.365 butir pil ekstasi, 49 gram shabu, timbangan digital dan enam unit telepon genggam berbagai merek disita dari 16 tersangka.
Kapolda targetkan akan terus tekan dan tangkap para pelaku yang bisa merusak masyarakat dan negara ini.
"Kami mohon agar masyarakat dapat membantu dalam memberikan informasi terkait aksi kriminalitas tersebut," kata Kapolda.
Berita Terkait
Dua pengedar sabu diringkus saat bertransaksii
Sabtu, 24 Februari 2024 17:52 Wib
Jaksa tahan tersangka penggelapan pajak sawit senilai Rp2,9 miliar
Jumat, 2 Februari 2024 14:29 Wib
Polisi tangkap dua pelaku pembuat uang palsu
Kamis, 18 Januari 2024 16:38 Wib
Kejaksaan tetapkan satu tersangka korupsi jalan di Tebo Jambi
Kamis, 6 Juli 2023 15:07 Wib
Polisi tangkap pelaku pemalsu surat tanah seluas 90 hektar
Sabtu, 1 Juli 2023 22:13 Wib
Remaja di Jambi tawarkan pekerja seks secara daring di tangkap polisi
Sabtu, 11 Juni 2022 14:35 Wib
Bunuh rekannya sendiri karena sakit hati tidak membagikan uang hasil mencuri sawit
Jumat, 13 Mei 2022 17:00 Wib
Polisi tangkap pelaku buang bayi di Danau Sipin Jambi
Sabtu, 6 November 2021 8:39 Wib