Polda Sumsel ringkus 14 tersangka pelaku kriminalitas

id tsk, tsk kriminalitas

Polda Sumsel ringkus 14 tersangka pelaku kriminalitas

Polda Sumsel ringkus 14 tsk kasus kriminalitas (Antarasumsel.com/Banu/17)

Palembang, (Antarasumsel.com) - Polda Sumatera Selatan bersama Polresta Palembang meringkus 14 tersangka yang terlibat kasus kriminalitas berupa aksi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan maupun pencurian kendaraan bermotor lebih dari satu lokasi di provinsi tersebut selama tahun 2017.

"Dari 14 tersangka itu, salah satunya pemain lintas provinsi yakni spesialis begal dan kerap beraksi di daerah Lampung, Jambi dan Bengkulu," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Palembang, Senin.

Kapolda yang juga di dampingi Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono menjelaskan, dalam mengatasi perkara ini pihaknya tidak akan main-main dengan melakukan tindakan tegas.

Dijelaskannya, selain meringkus para tersangka, pihak polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan pucuk senjata api rakitan, senjata tajam jenis badik, pisau dan kuduk.

Sementara barang bukti lainnya berupa narkoba sebanyak 1.365 butir pil ekstasi, 49 gram shabu, timbangan digital dan enam unit telepon genggam berbagai merek disita dari 16 tersangka.

Kapolda targetkan akan terus tekan dan tangkap para pelaku yang bisa merusak masyarakat dan negara ini.

"Kami mohon agar masyarakat dapat membantu dalam memberikan informasi terkait aksi kriminalitas tersebut," kata Kapolda.