Palembang (Antarasumsel.com) - Panitia khusus III DPRD Sumatera Selatan meminta sebelum diberlakukan peraturan daerah mengenai perubahan tarif bea balik nama kendaraan bermotor pertama supaya disosialisasikan kepada masyarakat.
Wakil Ketua Pansus III DPRD Sumsel Agus Sutikno menyampaikan hal itu terkait dengan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah di Palembang, Senin.
Menurut dia, apabila raperda perubahan tarif BBNKB pertama dari 10 persen menjadi 12,5 persen mendapat persetujuan maka sebelum diberlakukan peraturan daerah ini agar Badan Pendapatan Daerah beserta UPTD untuk melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat terkhusus para wajib pajak kendaraan bermotor dan para dealer di Sumsel.
Selain itu, meningkatkan pelayanan dan kemudahan terhadap para pembayar pajak diantaranya melalui samsat corner di mall-mall dan membuka jaringan pelayanan payment point di tempat-tempat strategis, katanya.
Ia juga mengatakan, untuk meningkatkan SDM dan pemanfaatan IT secara maksimal di bidang perpajakan dan melengkapi sarana dan prasarana pendukung di dalam pemungutan pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, untuk meningkatkan kerja sama dengan berbagai institusi seperti kepolisian, jasa raharja, kejaksaan dan lain sebagainya, ujarnya.
Ia menyatakan, dengan kenaikan tarif BBNKB pertama dimaksud akan mendongkrak pendapatan asli daerah yang pada akhirnya dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
Pendapatan asli daerah adalah merupakan salah satu sumber utama dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, katanya.
Berita Terkait
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1445 Hijriyah
Selasa, 16 April 2024 9:32 Wib
Pj Bupati dan OPD Muba kompak pakai gambo ke Forkopimda Sumsel
Jumat, 12 April 2024 6:34 Wib
Benarkah lele yang disebar ke saluran air mampu cegah DBD, ini argumennya
Selasa, 26 Maret 2024 4:05 Wib
Standar baku belum ada, Peternak madu sulit ekspor madu
Minggu, 24 Maret 2024 0:13 Wib
DPRD Palembang minta Pemkot keruk aliran sungai untuk atasi banjir
Selasa, 5 Maret 2024 15:13 Wib
Kemenkumham Sumsel bersinergi dengan DPRD Banyuasin susun raperda
Minggu, 3 Maret 2024 18:54 Wib
Saksi perjuangkan temuan, KPU Bali sigap tuntaskan
Minggu, 25 Februari 2024 16:43 Wib
Banjir genangi jalanan dan akibatkan macet parah di Palembang
Kamis, 15 Februari 2024 21:57 Wib