Propam Polresta Palembang periksa senjata api anggota

id Propam, senjata api, pistol, Kompol Andi Kumara, polisi, kepemilikan senjata, institusi penegakan hukum,

Propam Polresta Palembang periksa senjata api anggota

Ilustrasi- pemeriksaan senjata api.(Antarasumsel.com/Feny Selly/Aw)

Palembang (Antarasumsel.com) - Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Resor Kota Palembang, Sumatera Selatan, memeriksa 50 senjata api milik anggota untuk menjaga ketertiban surat menyurat terkait kepemilikan senjata dalam institusi penegakan hukum.

Kepala Bagian Operasi Polresta Palembang Kompol Andi Kumara di Palembang, Senin, mengatakan pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin untuk mengecek fisik senjata api serta surat masa berlaku.

"Hasilnya, belum ditemukan senpi-senpi yang rusak maupun habis masa berlakunya. Setidaknya sudah ada 50 anggota yang diperiksa, namum belum keseluruhan karena sifatnya bertahap," kata dia.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi mengingatkan anggota polisi untuk berhati-hati dalam memberikan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan mengingat aturan mengharuskan didahului tembakan peringatan ketika penangkapan.

"Kami mengharapkan anggota tidak sembarangan dalam melakukan penegakan hukum," kata dia.