Palembang (Antarasumsel.com) - Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Resor Kota Palembang, Sumatera Selatan, memeriksa 50 senjata api milik anggota untuk menjaga ketertiban surat menyurat terkait kepemilikan senjata dalam institusi penegakan hukum.
Kepala Bagian Operasi Polresta Palembang Kompol Andi Kumara di Palembang, Senin, mengatakan pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin untuk mengecek fisik senjata api serta surat masa berlaku.
"Hasilnya, belum ditemukan senpi-senpi yang rusak maupun habis masa berlakunya. Setidaknya sudah ada 50 anggota yang diperiksa, namum belum keseluruhan karena sifatnya bertahap," kata dia.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi mengingatkan anggota polisi untuk berhati-hati dalam memberikan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan mengingat aturan mengharuskan didahului tembakan peringatan ketika penangkapan.
"Kami mengharapkan anggota tidak sembarangan dalam melakukan penegakan hukum," kata dia.
Berita Terkait
Perundingan gencatan senjata Gaza akan dilanjutkan di Kairo
Minggu, 7 April 2024 9:03 Wib
Cairan busa senjata pamungkas Damkar
Kamis, 4 April 2024 4:05 Wib
Pj Gubernur Jabar sebut 135 KK terdampak ledakan Gudmurah dievakuasi
Minggu, 31 Maret 2024 5:36 Wib
Pungkas penderitaan penduduk Gaza
Jumat, 29 Maret 2024 16:00 Wib
Israel katakan tidak akan lakukan Gencatan senjata di Gaza
Selasa, 26 Maret 2024 11:31 Wib
Hamas sambut baik resolusi gencatan senjata di Gaza selama Ramadhan
Selasa, 26 Maret 2024 10:30 Wib
Buntut pengancaman, tiga pria dijerat kepemilikan ilegal senjata api
Selasa, 19 Maret 2024 2:05 Wib
Senjata api warisan bikin pemilik tempat perdukunan jadi tersangka
Kamis, 7 Maret 2024 2:05 Wib