Padang tingkatkan partisipasi pengelolaan sampah 3R

id sampah, mengurai, mendaur ulang sampah, Reduce, Reuse, Recycle, Al Amin, pengelolaan sampah

Padang tingkatkan partisipasi pengelolaan sampah 3R

Ilustrasi- Tumpukan sampah. (Antarasumsel.com/16/Feny Selly)

....Program ini telah lama dicanangkan namun implementasinya akan terus diperkuat mengingat volume sampah yang terus meningkat....
Padang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, bakal meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah terpadu yang berprinsip "Reduce, Reuse, Recycle (3R)" atau mengurangi, menguraikan, dan mendaur ulang sampah.

"Program ini telah lama dicanangkan namun implementasinya akan terus diperkuat mengingat volume sampah yang terus meningkat," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Padang Al Amin di Padang, Selasa.

Dia mengatakan hal yang mudah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat itu dengan sosialisasi pada beberapa kegiatan.

Sosialisasi dilakukan secara langsung, seperti kegiatan atau musyawarah dan tidak langsung melalui kegiatan membersihkan sampah di lapangan.

Selain itu, melakukan penguatan ke sekolah melalui program sekolah sehat dan bersih serta menekankan kepada guru dan siswa pada pengelolaan sampah terpadu.

Selain itu, katanya, melalui relawan kebersihan juga akan secara langsung dicontohkan pengelolaan sampah tersebut.

"Sebagai gambaran pada 21 Februari mendatang kami akan mengumpulkan semua elemen pengelola sampah di Padang untuk memperingati Hari Peduli Sampah Nasional," kata dia.

Dia menyebutkan rencananya ada 1.000 orang yang terdiri atas pegiat, pemerhati kebersihan, serta siswa di Kota Padang menyingkirkan sampah dari kawasan wisata Pantai Padang.

Kegiatan itu untuk membersihkan pantai dalam waktu satu hari, mengingat pantai menjadi kawasan yang diperhatikan banyak orang tentu kebersihan harus dijaga.

"Kegiatan ini akan menjadi percontohan yang selanjutnya akan dilaksanakan di semua lokasi," kata dia.

Dia berharap kegiatan itu pemacu masyarakat untuk lebih berperan dalam mengelola sampah 3R tersebut.

Salah satu pegiat kebersihan di Banda Buek Nilawati mengatakan selain melalui sosialisasi, pemerintah harus kuat dalam mengatur regulasi terkait dengan sampah.

Dalam hal ini, katanya, aturan sanksi bagi yang membuang sampah di sembarang tepat harus secara tegas ditegakkan.

"Bila perlu pejabat yang membuang sampah sembarangan dapat disanksi dan tanpa memilih," katanya.

Dengan adanya contoh tersebut, partisipasi masyarakat dan kepedulian terhadap masalah sampah akan meningkat.