Menhub resmikan fasilitas uji KIR swasta

id Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan, uji kelaikan angkutan, milik swasta, PT Hibaindo Armada Motor, peresmian, proyek percontohan

Menhub resmikan fasilitas uji KIR swasta

Budi Karya Sumadi (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta (Antarasusel.com) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan fasilitas uji kelaikan angkutan jalan berkala (KIR) milik swasta, yaitu PT Hibaindo Armada Motor (HAM).

Budi dalam sambutannya saat peresmian di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya mendukung adanya fasilitas uji kir yang dilakukan oleh swasta dan menjadi proyek percontohan bagi perusahaan swasta lainnya.

Dia mengatakan setelah tujuh tahun sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Budi mengapresiasi adanya uji kir yang dilakukan swasta tersebut.

"Dengan adanya fasilitas uji kir yang dilakukan oleh swasta, diharapkan akan lebih mudah," katanya.

Ia mengatakan fasilitas uji kir tersebut akan diujicobakan selama tiga bulan dan berharap lebih cepat, sehingga bisa melayani masyarakat.
     
"Saya juga minta uji kir ini untuk melayani 1.000 angkot dan gratis," katanya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto Iskandar mengatakan dalam UU LLAJ telah diatur bahwa uji kir dapat dilakukan oleh Pemda, Agen Pemegang Merk (APM) dan swasta.

Ia juga memastikan seluruh personel yang terlibat harus memenuhi kompetensi dengan dibuktikan dengan adanya sertifikasi.

"Pelaksanaannya harus betul-betul memenuhi standar, didukung dengan teknologi informasi serta harus berkoordinasi dengan pihak pemda," katanya.  
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan dengan adanya fasilitas uji kir swasta menambah fasilitas yang sebelumnya diadakan oleh Pemda DKI, yakni di   Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Pulogadung, Cilincing dan Menteng.

"Satu unit bisa melayani satu hari 32.400 kendaraan dan dengan adanya teknologi informasi seperti ini, sehingga pemohon dan penguji tidak bersentuhan langsung," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur Hiba Group Jacobus Irawan berharap fasilitas uji kir tersebut dapat membantu pemerintah dalam melayani masyarakat untuk memastikan kendaraan yang digunakan aman dan nyaman untuk dikendarai.

"Kami bangga Hiba Group menjadi yang pertama dan satu-satunya di Indonesia yang dipercaya pemerintah menjalankan uji kir swasta," katanya.

Jacobus mengatakan tempat pengujian kir yang bertempat di Cakung, Jakarta Timur tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah kendaraan memenuhi regulasi pemerintah.

Fasilitas uji kir milik HAM melayani perpanjangan yang sudah melakukan kir pertama di tempat pengujian kendaraan bermotor milik pemerintah.

Terdapat satu penyelia dan dua penguji dari Dinas Perhubungan dan tiga penguji dari HAM.

Untuk mempercepat proses transaksi, lanjut dia, pihaknya bekerja sama dengan Bank DKI di mana tersedia loket dan petugas yang berjaga di lokasi uji kir tersebut.

Jacobus mengatakan fasilitas yang menelan biaya investasi sebesar Rp5 miliar tersebut ke depannya akan direncanakan akan melayani kendaraan umum, seperti bus, truk, taksi hingga taksi daring.

Dia menuturkan setiap kendaraan yang melakukan uji kir di diler Hino HAM Cakung, diawali dengan melakukan¿ pendaftaran selanjutnya akan melewati proses seperti uji visual pertama tenta g kondisi fisik kendaraan, uji untuk mengukur kebisingan kendaraan, tes emisi untuk mengukur emisi gas buang, uji beban kendaraan, fungsi pengereman, mengukur kecepatan, pengujian lampu, uji kuncup roda dan uji visual 2 untuk mengecek kondisi fisik bagian bawah kendaraan, seperti gardan, "propeller shaft", kaki-kaki dan bagian lainnya.

Jacobus menambahkan setiap kendaraan yang telah selesai dan lulus akan mendapatkan buku uji, plat uji dan stiker tanda samping, sedangkan kendaraan khususnya merk Hino yang gagal dapat langsung diperbaiki oleh mekanik di bengkel resmi Hino HAM yang letaknya bersebelahan, sehingga bisa meningkatkan produktivitas kendaraan milik.

Di sisi lain Ketua DPP Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Adrianto Djokosoetono mengatakan seluruh personel harus dipastikan kemampuan dalam menguji kir tersebut.

"Kalau semua sudah disertifikasi, setidaknya ini membantu dalam peningkatan pelayanan," katanya.